Muhamad Arif dari Sidoarjo, Jawa Timur bertanya, Ustad, bagaimana hukumnya penutupan sementara tempat hiburan yang dikelola non-muslim sementara tunjangan hari raya lebaran untuk karyawan harus dibayarkan pengusaha?
Bagaimana Hukumnya Penutupan Tempat Hiburan yang Dikelola non-Muslim ?
Muhamad Arif dari Sidoarjo, Jawa Timur bertanya, Ustad, bagaimana hukumnya penutupan sementara tempat hiburan yang dikelola non-muslim sementara tunjangan hari raya lebaran untuk karyawan harus dibayarkan pengusaha?
diperbarui 24 Jul 2013, 17:06 WIBDiterbitkan 24 Jul 2013, 17:06 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dikenal Dermawan, Ternyata Ini Tujuan Cristiano Ronaldo ke Kupang
Arti Mimpi Menikah Sama Pacar: Pertanda Baik atau Buruk?
Prabowo Umumkan DHE 100%, Apa Dampaknya ke IHSG?
Pengacara Bantah Kabar Harvey Moeis Sudah Ajukan Kasasi
Istri Presiden Pertama RI Dewi Sukarno Dikabarkan Lepas Status WNI, Bikin Partai Pelindung Binatang dan Nyaleg
VIDEO: Mainan Adaptif untuk Siswa Disabilitas di New York
Tujuan Pembentukan Danantara, Bantu Pengelolaan BUMN
Ilmuwan Ungkap Aroma Mumi Mesir Kuno, Perpaduan Bau Pedas Manis
Asuransi Tani Bisa Percepat Swasembada Pangan, Bakal Wajib?
Tak Diberi Uang dan Rokok, Pemuda di Bandung Aniaya Dosen hingga Alami Gangguan Penglihatan
Mimpi Buruk Manchester United, Bayang-Bayang Kelam Musim 1973/74 Menghantui
Mimpi Punya Pacar Padahal Sudah Menikah: Makna dan Interpretasi