Pemkab Bekasi beralasan, pembongkaran itu dilakukan karena Gereja HKBP Setu tidak mengantungi Izin Mendirikan bangunan (IMB).
Tidak Ada Izin, Gereja HKBP di Bekasi Dibongkar
Pemkab Bekasi beralasan, pembongkaran itu dilakukan karena Gereja HKBP Setu tidak mengantungi Izin Mendirikan bangunan (IMB).
diperbarui 22 Mar 2013, 02:27 WIBDiterbitkan 22 Mar 2013, 02:27 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Payudara Tanda Hamil: Perubahan yang Perlu Diketahui
Pemangkasan Suku Bunga The Fed bisa jadi Pendorong Kenaikan Harga Bitcoin
3 Pemain Timnas yang Baru Turun Melawan Vietnam di Piala AFF 2024, Begini Rincian Performanya
Mengenal Ciri Kurang Darah dan Cara Mengatasinya
Ciri-Ciri Meganthropus Paleojavanicus, Manusia Purba Tertua di Indonesia
Jadwal Sepak Bola Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Skuad Garuda Diimbau Waspadai Filipina
7 Ciri Ciri Makhluk Hidup yang Membedakannya dari Benda Mati
KSEI Luncurkan K-CASH, Transaksi Reksa Dana Kini Lebih Efisien
BUJT Sebut Regulasi Kendaraan ODOL Perlu Diatur Pemerintah Lebih Jelas
Ciri Ras Kaukasoid, Karakteristik Unik, dan Penyebarannya di Dunia
6 Fakta Terkait Kunjungan Prabowo ke Mesir, Hadiri KTT D-8 hingga Bertemu Presiden Abdul Fattah
Ciri-ciri Kingdom Plantae: Karakteristik, Klasifikasi, dan Peran Pentingnya dalam Ekosistem