PT TUN Loloskan PBB Jadi Peserta Pemilu 2014

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menjadi Peserta Pemilu 2014.

oleh sendi.setiawan diperbarui 08 Mar 2013, 07:12 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2013, 07:12 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menjadi Peserta Pemilu 2014.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya