BNN telah memutuskan artis Raffi Ahmad harus menjalani rehabilitasi di kawasan Lido, Sukabumi, Jabar. Keputusan ini ditentang kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul, yang mengatakan bahwa Raffi bukanlah pencandu narkoba.
Hotma Sitompul: Raffi Ahmad Bukan Pencandu!
BNN telah memutuskan artis Raffi Ahmad harus menjalani rehabilitasi di kawasan Lido, Sukabumi, Jabar. Keputusan ini ditentang kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul, yang mengatakan bahwa Raffi bukanlah pencandu narkoba.
Diperbarui 20 Feb 2013, 11:57 WIBDiterbitkan 20 Feb 2013, 11:57 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Inggris: Chelsea Susah Payah Kalahkan Leicester, Tottenham Hampir Dipermalukan Bournemouth
Polisi Sebut Jasad Ibu-Anak yang Ditemukan dalam Toren di Tambora Terluka di Bagian Kepala
Tren Belanja Ramadan 2025: Indonesia Catat Pengeluaran Tertinggi
Kapan Malam Lailatul Qadar 2025, Berikut Prediksi dan Keutamaannya
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Arsenal di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Hasil BRI Liga 1: Main 9 Pemain, Persija Dilumat Arema FC
Babak Baru Dugaan Penguasaan Lahan Ilegal di Ijen
5 Resep Mudah Bikin Aneka Minuman Berbahan Cincau Hijau, Bikin Tubuh Makin Sehat di Bulan Ramadan
Patrick Kluivert dan Jordi Cruyff Tiba, Erick Thohir: Mereka Siap Bantu Timnas Indonesia Mendunia
Yoghurt Termasuk Menu Wajib Buka Puasa di Masjid Nabawi, Amankah Dikonsumsi Saat Berpuasa?
Efisiensi Anggaran, Banyuwangi Tetap Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Jalan
Kronologi Penemuan Jasad Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar