MA Melengserkan Aceng dari Kursi Bupati

Permohonan dan rekomendasi DPRD Garut, Jawa Barat untuk melengserkan Aceng H.M. Fikri sebagai bupati akhirnya disetujui Mahkamah Agung. Sebelumnya, DPRD menilai Aceng melanggar UU dan etika atas kasus nikah singkatnya dengan sejumlah perempuan.

oleh raden.asmoro diperbarui 24 Jan 2013, 11:03 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2013, 11:03 WIB
Permohonan dan rekomendasi DPRD Garut, Jawa Barat untuk melengserkan Aceng H.M. Fikri sebagai bupati akhirnya disetujui Mahkamah Agung. Sebelumnya, DPRD menilai Aceng melanggar UU dan etika atas kasus nikah singkatnya dengan sejumlah perempuan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya