Sejumlah ibu mengamuk pascahakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada seorang terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan di PN Denpasar.
Vonis untuk Dukun Cabul Diprotes Ibu-ibu
Sejumlah ibu mengamuk pascahakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada seorang terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan di PN Denpasar.
diperbarui 25 Mei 2012, 06:35 WIBDiterbitkan 25 Mei 2012, 06:35 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Reuni Girlband Princess di Bridal Shower Elma Agustin, Dipuji Awet Muda
7 Pernyataan Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto dalam Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka oleh KPK
Bukan dengan Tepung, Ini Trik Bikin Pisang Goreng Lebih Renyah dan Gurih
Lebaran Ketupat Tradisi Mana? Mengenal Perayaan Unik Masyarakat Jawa
Sidak Pangkalan LPG 3 Kg di Pekanbaru, Bahlil Kasih Perlakuan Khusus untuk UMKM
Manfaat Skincare untuk Usia 50 Tahun ke Atas dan Cara Memilih Produk yang Tepat
Profil dan Perjalanan Karier Vanessa Kirby, Dari Putri Margaret hingga Peran di The Fantastic Four: First Steps
Fitting Baju Itu Apa: Panduan Lengkap Memilih Pakaian yang Pas
Berikut 7 Tips Memilih Pintu Rumah yang Awet, Kokoh, dan Tetap Elegan
Rayakan Ultah ke-40, Ini 3 Pernyataan Paling Kontroversial Sepanjang Karier Cristiano Ronaldo: Nomor 1 Ngaku GOAT
Tabung LPG 3 Kg Masih Seret, Waspada Muncul Penjarahan
Buktikan Status Tersangka Hasto Tak Sah, Tim Hukum Akan Hadirkan Saksi dan Ahli di Praperadilan