Sejumlah ibu mengamuk pascahakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada seorang terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan di PN Denpasar.
Vonis untuk Dukun Cabul Diprotes Ibu-ibu
Sejumlah ibu mengamuk pascahakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada seorang terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan di PN Denpasar.
diperbarui 25 Mei 2012, 06:35 WIBDiterbitkan 25 Mei 2012, 06:35 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Seluruh Indonesia Guna Capai SDGs Poin Ketiga
Hatinya Sensitif, 5 Zodiak Ini Jadi Mudah Terharu dan Terenyuh
5 Keterampilan Penting yang Harus Dimiliki Perempuan untuk Memulai Usaha, Jadi Faktor Krusial
Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Mulai Asah Taktik Timnas Indonesia
Doa Niat Puasa Qadha: Panduan Lengkap untuk Mengganti Puasa Ramadhan
Pusat Wisata Marina di Pelabuhan Benoa Bali Target Rampung Semester II 2025
5 Zodiak Ini Sering Berprasangka Buruk Kepada Orang Lain, Selalu Dihantui Rasa Curiga
3 Metode Mengembalikan Kerupuk Melempem Menjadi Renyah Tanpa Oven
Ada Anak Kecil Ikut Nonton Debat Pilkada Jakarta, KPU: Bukan Pendukung Paslon
Pemeriksaan Kesehatan Gratis BRI Peduli di Seluruh Indonesia Dirasakan 13.200 Orang
Rakornas Pajero Indonesia Family Hasilkan Sejumlah Putusan Penting
Top 3: Makanan dan Minuman yang Bisa Sebabkan Vertigo