Nunun Dihukum Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaeti, divonis dua tahun enam bulan penjara.

oleh agung.binarko diperbarui 09 Mei 2012, 12:17 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2012, 12:17 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaeti, divonis dua tahun enam bulan penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya