Setelah ramai diberitakan di media massa, tiga warga pemungut pohon pinus yang ditangkap dengan tuduhan illegal logging akhirnya dibebaskan. Ketiganya sempat mendekam di sel tahanan Mapolres Garut selama 14 hari.
Tiga Warga Pemungut Pohon Pinus Dibebaskan
Setelah ramai diberitakan di media massa, tiga warga pemungut pohon pinus yang ditangkap dengan tuduhan illegal logging akhirnya dibebaskan. Ketiganya sempat mendekam di sel tahanan Mapolres Garut selama 14 hari.
Diperbarui 05 Mar 2012, 06:46 WIBDiterbitkan 05 Mar 2012, 06:46 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ekspor Perikanan RI Terancam Imbas Tarif Trump, Menteri KKP: Indonesia Tak Boleh Kalah dari Vietnam
Ether Alami Aksi Jual Imbas Tarif Donald Trump
Tebar Kebaikan, AdMedika Salurkan Santunan ke 4 Yayasan Anak Yatim di 3 Kota
Arti Mimpi Dijodohkan Orang Tua, Ini Maknanya dari Sisi Psikologis hingga Spiritual
Yamaha Gear Ultima Sapa Masyarakat Jawa Tengah, Ini Harga dan Spesifikasinya
Jangan Abaikan, Kenali 7 Tanda Kamu dan Si Dia Tidak Cocok
KPK Sebut Adik Febri Diansyah Tak Dipanggil ke KPK Selasa 8 April 2025
Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok
Indonesia Kembangkan Sistem Diagnosis Malaria Berbasis AI, Apa Kelebihannya?
5 Dampak Tarif Impor Trump ke Indonesia, Buruh dan Emak-Emak Awas Kena Getahnya
Manchester United Bisa Dapat Bantuan Rp 1,4 Triliun dari Atletico Madrid
Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi