KPK: Angie Ditahan Setelah Pemberkasan Rampung

Setelah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka skandal suap wisma atlet, KPK menegaskan akan secepatnya memenjarakan Angie jika pemberkasan kasusnya rampung.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 07 Feb 2012, 07:33 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2012, 07:33 WIB
Setelah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka skandal suap wisma atlet, KPK menegaskan akan secepatnya memenjarakan Angie jika pemberkasan kasusnya rampung.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya