Polisi berencana menambahkan pasal untuk menjerat Afriyani Susanti, pengemudi mobil maut yang menewaskan sembilan orang di halte Tugu Tani, Jakarta Pusat, pekan lalu.
Ancaman Hukuman Afriyani Bisa Diperberat
Polisi berencana menambahkan pasal untuk menjerat Afriyani Susanti, pengemudi mobil maut yang menewaskan sembilan orang di halte Tugu Tani, Jakarta Pusat, pekan lalu.
diperbarui 30 Jan 2012, 12:42 WIBDiterbitkan 30 Jan 2012, 12:42 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil China Masters 2024: Sabar/Reza Tembus Final
Jakarta Dental Exhibition International (JADE) Sukses Kenalkan Inovasi Teknologi Kedokteran Gigi di Indonesia
Dapatkan Link Live Streaming Liga Italia Serie A AC Milan vs Juventus, Segera Tayang di Vidio
Hasil Liga Italia: Inter Milan Gilas Hellas Verona
Melihat Dampak Asap Rokok terhadap Kesuburan Sperma
Deklarasi Dukungan, GRIB Jaya Siap Menangkan RIDO Satu Putaran di Jakarta
Pesohor Ardhan Leemy Ajak Anak Muda Belajar Bisnis Properti, Sorot Bakti ke Orang Tua dan Keberkahan
Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas Indonesia di Hadapan 150 Pelaku Usaha Terkemuka Inggris
Jelang Pilkada 2024, Elektabilitas Alfian-Agati Tertinggi di Pilbup Kapuas
Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu, Bagaimana G7?
Panitia Pilkada Rohul Diajari Gunakan Aplikasi Sirekap Hitung Hasil Pemungutan Suara
Kampanye Akbar Hari Terakhir, Khofifah-Emil Dardak Sebut Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara