Polisi berencana menambahkan pasal untuk menjerat Afriyani Susanti, pengemudi mobil maut yang menewaskan sembilan orang di halte Tugu Tani, Jakarta Pusat, pekan lalu.
Ancaman Hukuman Afriyani Bisa Diperberat
Polisi berencana menambahkan pasal untuk menjerat Afriyani Susanti, pengemudi mobil maut yang menewaskan sembilan orang di halte Tugu Tani, Jakarta Pusat, pekan lalu.
diperbarui 30 Jan 2012, 12:42 WIBDiterbitkan 30 Jan 2012, 12:42 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPU Jakarta: Sirekap di Pilkada Memuaskan, Ada 20 Pelindung Aritmatika
Apa Itu Kekkei Genkai: Kemampuan Genetik Unik dalam Dunia Shinobi
Video Kucing Prabowo Bobby Kertanegara Mandi di Salon Hewan Peliharaan Jadi Viral
Ibarbo Park, Surga Kartun di Kota Gudeg
Jelang Duel Timnas Indonesia vs Jepang, Jay Idzes Beber Atmosfer Ruang Ganti Garuda
Dikabarkan Sakit di Luar Angkasa, Sunita Williams Ungkap Aktivitasnya Selama Terjebak di ISS
Ngeri! Siksa Paling Pedih di Hari Kiamat Dialami Golongan Ini kata Gus Baha
Pramono Anung Prediksi Indonesia Menang 2-1 Lawan Jepang
Raline Shah Ungkap Tipe Pria Idaman, Salah Satunya Terkait Gaya Rambut
Pesan Moral di Balik Legenda Sangkuriang, Cerita Rakyat Asal Jawa Barat
Mike Tyson Berpeluang Cedera Otak saat Duel Melawan Jake Paul
Dugaan Korupsi Puskesmas Dompu Kota, Jaksa Tahan Kontraktor