Polisi berencana menambahkan pasal untuk menjerat Afriyani Susanti, pengemudi mobil maut yang menewaskan sembilan orang di halte Tugu Tani, Jakarta Pusat, pekan lalu.
Ancaman Hukuman Afriyani Bisa Diperberat
Polisi berencana menambahkan pasal untuk menjerat Afriyani Susanti, pengemudi mobil maut yang menewaskan sembilan orang di halte Tugu Tani, Jakarta Pusat, pekan lalu.
Diperbarui 30 Jan 2012, 12:42 WIBDiterbitkan 30 Jan 2012, 12:42 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
THR Lebaran 2025: Prabowo Minta Dibayar H-7, Begini Aturan Lengkapnya
Viral, Influencer China Tewas Diduga Bunuh Diri Akibat Masalah Keuangan dan Mental
Begini Kondisi Terkini Rumah Ridwan Kamil Usai Kabar Penggeledahan oleh KPK
Menteri Bahlil Lahadalia Buka-bukaan Mau Perbaiki Tata Kelola LPG 3 Kg
350 Caption Langit Cerah untuk Inspirasi dan Ketenangan
Proses Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Berlanjut, Paling Lambat 30 Juni 2025
Badai PHK Jelang Lebaran, Perusahaan Terlalu Banyak Utang
Kisah Sayembara Air Laut Tawar, Kecerdikan Abu Nawas Menumbangkan Kebohongan
Lagu Bestie Sudahi Patah Hatimu Milik TikToker Galyas dan Qgun Viral di Momen Hari Musik Nasional 2025
Cara Mengatasi Sering Buang Air Kecil di Malam Hari: Panduan Lengkap
5 Hadis tentang Zakat Fitrah: Hukum, Tujuan, dan Tata Cara Pembayaran
Doa Rukuk Sholat: Panduan Lengkap Bacaan, Arti, dan Tata Cara