Rumah cantik di Jalan Cik Di Tiro, Menteng, Jakarta Pusat, disegel pemerintah DKI Jakarta. Rumah berukuran 250 meter persegi dan berdiri di atas tanah seluas 863 meter persegi ini termasuk bangunan Golongan C yang bisa diubah dengan sejumlah syarat.
Dibongkar Lalu Disegel
Rumah cantik di Jalan Cik Di Tiro, Menteng, Jakarta Pusat, disegel pemerintah DKI Jakarta. Rumah berukuran 250 meter persegi dan berdiri di atas tanah seluas 863 meter persegi ini termasuk bangunan Golongan C yang bisa diubah dengan sejumlah syarat.
diperbarui 03 Des 2011, 07:41 WIBDiterbitkan 03 Des 2011, 07:41 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Transmigrasi Adalah Program Pemerataan Penduduk di Indonesia, Ini Penjelasannya
Visum adalah Bukti Hukum Penting; Berikut Fungsi, Jenis, dan Prosedur Pembuatannya
Resep Acar Kuning Timun Wortel: Hidangan Segar dan Lezat untuk Meja Makan Anda
Anggota DPR Apresiasi Mensos Gus Ipul Karena Tidak Mengeluh Soal Efisiensi Anggaran
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Livin Mandiri Sukses Revans Atas Jakarta Electric PLN
DTSEN Difinalisasi, Kemensos Siapkan Mitigasi Pemutakhiran Data Penerima Bansos
Arti Family Time: Memahami Pentingnya Waktu Berkualitas Bersama Keluarga
Penyebab Stroke di Usia 20-an, Waspadai Ciri-Cirinya
VIDEO: Sidang Pencemaran Nama Baik Ricuh, Razman Nasution Ngamuk depan Hotman Paris
350 Caption Quotes Kata-Kata Hujan yang Menyentuh dan Bermakna
Demi Izin Tak Masuk Kantor, Pria di Singapura Palsukan Surat Kematian Kakeknya
Apa itu Gluten Adalah: Panduan Lengkap Memahami Protein Ini