Panwaslu Terima Aduan Penyelewengan Atut-Rano

Sekda Banten dilaporkan ke Panwaslu Banten lantaran dinilai tidak netral karena memerintahkan instansi pemerintah dan swasta membuat spanduk berisi jargon Cagub Atut-Rano.

oleh Ari Wicaksono Diperbarui 25 Okt 2011, 19:04 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2011, 19:04 WIB
Sekda Banten dilaporkan ke Panwaslu Banten lantaran dinilai tidak netral karena memerintahkan instansi pemerintah dan swasta membuat spanduk berisi jargon Cagub Atut-Rano.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya