Menjelang perombakan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II oleh Presiden Yudhoyono, ternyata berdampak pada pengesahan undang-undang di DPR. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar pun absen dalam pengesahan UU.
Pengesahan UU Tanpa Kehadiran Menkum HAM
Menjelang perombakan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II oleh Presiden Yudhoyono, ternyata berdampak pada pengesahan undang-undang di DPR. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar pun absen dalam pengesahan UU.
diperbarui 18 Okt 2011, 18:20 WIBDiterbitkan 18 Okt 2011, 18:20 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi dari Prototype Adalah: Panduan Lengkap Pengembangan Produk
Komitmen Transparansi, Kemendagri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Projo Tunggu Perintah Jokowi, Siap Berubah Jadi Partai Politik
Ciri Emas Asli, Panduan Lengkap Mengenali Keaslian Logam Mulia
Butuh 48 Ribu Dapur Buat Jangkau 82 Juta Jiwa di Program Makan Bergizi Gratis
Kronologi Penyerangan Posko Warga Penolak Relokasi di Rempang
Ciri-Ciri Mata Lelah, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Waspada! BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi Global Melambat di 2025
Ciri Gula Darah Rendah, Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Ciri-Ciri Glaukoma, Kenali Gejala dan Cara Mencegah Kebutaan
Sinopsis Bukaan 8: Film Drama Keluarga dari Sutradara Filosofi Kopi, Tayang di Vidio
Kenali Ciri Kucing Cacingan Beserta Cara Mengatasi yang Tepat