Menjelang perombakan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II oleh Presiden Yudhoyono, ternyata berdampak pada pengesahan undang-undang di DPR. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar pun absen dalam pengesahan UU.
Pengesahan UU Tanpa Kehadiran Menkum HAM
Menjelang perombakan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II oleh Presiden Yudhoyono, ternyata berdampak pada pengesahan undang-undang di DPR. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar pun absen dalam pengesahan UU.
diperbarui 18 Okt 2011, 18:20 WIBDiterbitkan 18 Okt 2011, 18:20 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mencegah Kenakalan Remaja, Strategi Efektif untuk Orang Tua dan Masyarakat
Cara Mencegah Pencemaran Udara, Langkah Konkret untuk Udara yang Lebih Bersih
Cara Menentukan Biloks Lengkap dengan Contoh Soalnya
Isyana Sarasvati Tahan Tangis Bisa Tampil Bareng Orang Tua dan Kakak untuk Pertama Kali dalam Konser Lost in Harmony
Cara Menentukan Persamaan Garis, Begini Rumus dan Contoh Soalnya
Cara Menentukan Skala Prioritas yang Efektif untuk Mencapai Tujuan
Cara Mengaktifkan Auto Save di Word, Berguna Menjaga Keamanan Dokumen Anda
Cara Mengaktifkan Word yang Terkunci, Bantu Mengatasi Dokumen yang Tidak Bisa Diedit
3 Poin Penting Pidato Prabowo Subianto pada Sesi Dialog APEC di Peru
Marquez Bersaudara Incar Podium di Seri Penutup MotoGP 2024
Mengintip Ratusan Mainan Artistik Unik di Hong Kong Art Toy Story 2024 Jakarta, Buka Peluang Kolaborasi dengan Seniman Lokal
Harga Pangan Hari Ini: Harga Beras Merangkak Naik