Dua personel Kangen Band, Andhika dan Muhammad Barry Alfarizzi alias Izzi akhirnya harus menjalani proses rehabilitasi di panti rehabilitasi ketergantungan narkotika di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (18/8) petang.
Dua Personel Kangen Band Divonis Setahun
Dua personel Kangen Band, Andhika dan Muhammad Barry Alfarizzi alias Izzi akhirnya harus menjalani proses rehabilitasi di panti rehabilitasi ketergantungan narkotika di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (18/8) petang.
Diperbarui 19 Agu 2011, 06:41 WIBDiterbitkan 19 Agu 2011, 06:41 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kunjungi Istana Al Ittihadiya Mesir, Prabowo Disambut Langsung Presiden El-Sisi
Sinopsis Iron Protector di Vidio: Film Action Yue Song dengan Bela Diri Spektakuler
Korban Tewas Gedung 30 Lantai di Bangkok Runtuh Akibat Gempa Jadi 32 Jiwa, 62 Orang Masih Hilang
Saham Perusahaan Penambang Bitcoin Menguat di Tengah Perang Tarif
Hasil BRI Liga 1 Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya: Macan Kemayoran Gagal Taklukkan Bajul Ijo
6 Solusi Tata Laksana Infeksi Dengue Menurut Guru Besar UGM
Adu Kekayaan Donald Trump vs Xi Jinping, Perang Dagang AS-China Makin Panas
6 Fakta Kecelakaan Maut Mobil BR-V Vs Bus Suporter Persebaya di Tol Pekalongan
Lirik Lagu 'Selalu Ada di Nadimu', Soundtrack Film Jumbo
Hoaks Lowongan Kerja Makin Canggih, Simak Ragamnya untuk Hindari Penipuan
VIDEO: Prabowo Mau Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, Minta Masukan Pemimpin Timur Tengah
6 Hal Tak Terlupakan dalam Konser Taeyeon The Tense di Jakarta