Melanggar Perizinan, Hotel Disegel

Satpol PP Pemerintah Surabaya, Jatim, meyegel sebuah hotel dan panti pijat yang tak memiliki izin usaha. Tindakan ini merupakan bagian dari penertiban tempat hiburan.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 12 Okt 2010, 22:24 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2010, 22:24 WIB
Satpol PP Pemerintah Surabaya, Jatim, meyegel sebuah hotel dan panti pijat yang tak memiliki izin usaha. Tindakan ini merupakan bagian dari penertiban tempat hiburan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya