Menurut hakim nonaktif Syarifuddin Umar, uang tunai itu merupakan uang pribadi dan tidak ada hubungannya dengan kasus suap dalam perkara pailit PT Sky Camping Indonesia yang tengah ditanganinya.
Uang Turut Disita, Syarifuddin Kesal
Menurut hakim nonaktif Syarifuddin Umar, uang tunai itu merupakan uang pribadi dan tidak ada hubungannya dengan kasus suap dalam perkara pailit PT Sky Camping Indonesia yang tengah ditanganinya.
diperbarui 14 Jul 2011, 06:27 WIBDiterbitkan 14 Jul 2011, 06:27 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Beli Perhiasan Emas: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Arti Mimpi Mengasuh Anak Laki-laki: Pertanda Baik atau Buruk?
Arti Mimpi Bercerai: Makna Tersembunyi dan Penjelasan Lengkap
Arti Mimpi Cowok yang Kita Suka: Makna dan Interpretasi
Kolaborasi 2 Kementerian Bikin Program Pelatihan Kewirausahaan Gratis
Mimpi Barang Hilang: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Anggota TNI yang Bunuh Kekasihnya di Pondok Aren Ditetapkan Jadi Tersangka
Dugaan Pembalakan Liar di Taman Wisata Alam Hutan Pinus Lembanna
Tampil dengan Wajah Baru, Luca Marini Ungkap Target Pribadinya di MotoGP 2025
Raih Tiket Final Thailand Masters 2025, Lanny/Fadia Semakin Klop
Arti Mimpi Melihat Pesawat Terbang: Makna dan Tafsir Lengkap
Tanda Mimpi Menikah: Makna dan Interpretasi di Balik Bunga Tidur