KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Sesmenpora

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya hari ini, Jumat (17/6), akan menggelar reka ulang (Rekonstruksi) kasus suap pembangunan wisma atlit Jaka Baring, Palembang terhadap tiga tersangka yakni, Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang dan Muhamad El Idris.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 18 Jun 2011, 07:49 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2011, 07:49 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya hari ini, Jumat (17/6), akan menggelar reka ulang (Rekonstruksi) kasus suap pembangunan wisma atlit Jaka Baring, Palembang terhadap tiga tersangka yakni, Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang dan Muhamad El Idris.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya