News Flash: Kemlu Kirim Penolakan Grasi WNA Terpidana Mati ke 7 Negara
Upaya demi menyelamatkan warga negaranya dari regu tembak termasuk pengajuan grasi kepada Presiden terus dilakukan sejumlah negara. Namun, upaya itu sia-sia. "Kemlu sudah menyampaikan notifikasi ke kedutaan yang WNA ditolak grasinya," ujar Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di Kantor Kementerian Luar Negeri, Kamis (4/2/2015). Sebelumnya, hukuman mati yang diterapkan pemerintah Indonesia terhadap pelaku kejahatan narkoba diprotes Uni Eropa. Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Olof Skoog menyatakan, Uni Eropa keberatan dengan hukuman mati karena dinilai tidak akan efektif mencegah dan memerangi kejahatan narkoba.
diperbarui 05 Feb 2015, 20:49 WIBDiterbitkan 05 Feb 2015, 20:49 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Pikmi Girl: Fenomena Sosial yang Viral di Media Sosial
Ada Skema Baru Subsidi Perumahan, Seperti Apa?
Mengapa Presiden AS Meletakkan Tangan di Atas Alkitab Saat Pelantikan?
Arti Mimpi Kita Membunuh Seseorang: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi Mengerikan
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Senin 20 Januari 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Banjir di Gorontalo Utara, Jalan Trans Sulawesi Sementara Lumpuh
Dukung Modifikasi Indonesia, Saber Industries Siap Pamer Diri di Jepang
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi di Pekanbaru, 6 Orang Tertangkap
Datangi PT Softex Indonesia, Wamenaker dan Presiden KSPSI Batalkan PHK Sepihak
Arti Update: Memahami Makna dan Pentingnya dalam Era Digital
Kades Kohod Tangerang Siap Diperiksa Terkait Kasus Pagar Laut di Wilayahnya
Fitur Baru WhatsApp di 2025 yang Wajib Anda Coba, Apa Saja?