News Flash: Kemlu Kirim Penolakan Grasi WNA Terpidana Mati ke 7 Negara
Upaya demi menyelamatkan warga negaranya dari regu tembak termasuk pengajuan grasi kepada Presiden terus dilakukan sejumlah negara. Namun, upaya itu sia-sia. "Kemlu sudah menyampaikan notifikasi ke kedutaan yang WNA ditolak grasinya," ujar Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di Kantor Kementerian Luar Negeri, Kamis (4/2/2015). Sebelumnya, hukuman mati yang diterapkan pemerintah Indonesia terhadap pelaku kejahatan narkoba diprotes Uni Eropa. Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Olof Skoog menyatakan, Uni Eropa keberatan dengan hukuman mati karena dinilai tidak akan efektif mencegah dan memerangi kejahatan narkoba.
Diperbarui 05 Feb 2015, 20:49 WIBDiterbitkan 05 Feb 2015, 20:49 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Ucapan Semangat Puasa Buat Pacar yang Romantis dan Penuh Makna
PBB Pangkas Dana untuk Pengungsi Rohingya di Indonesia, Imbas AS Bekukan Bantuan Asing
Indonesia Airlines Bakal Siap Mengudara, Siapa Pemiliknya?
3 Alasan Berolahraga Bermanfaat untuk Penderita Diabetes
Dokter Sarankan Buka Puasa dengan 3 Butir Kurma, Apa Boleh Lebih?
Belum Resmi Tinggalkan Klub, Bintang Manchester United Sudah Punya Tim Baru
6 Potret Keseruan Sherina Munaf dan Chef Renatta Masak Bareng, Bikin Turkish Eggs
350 Kata-Kata Tentang Lebaran yang Menyentuh Hati
Bikin Komika Frustasi, Calon Penonton yang Disuntik Botox Dilarang Masuk Klub Komedi
Waspada, Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Menjadi Penyebab Anak Tertular TBC
Bang Madit Dirawat di Rumah Sakit Gegara Gula Darah Tinggi
Cek Fakta: Hoaks Video Ajakan Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke BPJS Gratis