PBB Pangkas Dana untuk Pengungsi Rohingya di Indonesia, Imbas AS Bekukan Bantuan Asing

Ribuan orang Rohingya terjebak di Indonesia tanpa kepastian hukum, sementara banyak negara enggan menerima para pengungsi tersebut secara permanen.

oleh Tim Global Diperbarui 10 Mar 2025, 09:10 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2025, 09:10 WIB
apa itu imigran rohingya
apa itu imigran rohingya ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (ASDonald Trump membekukan bantuan asing. Hal itu berimbas pada pemangkasan alokasi pendanaan bagi pengungsi Rohingya di Indonesia. Demikian menurut surat yang diperoleh AFP dan keterangan sejumlah sumber dan pengungsi yang menerima informasi pemotongan itu.

Ribuan orang Rohingya terjebak di Indonesia tanpa kepastian hukum, sementara banyak negara enggan menerima para pengungsi tersebut secara permanen. Akibatnya, mereka sangat bergantung pada bantuan PBB untuk mendapatkan tempat tinggal dan memenuhi kebutuhan kesehariannya.

Namun, surat dari Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM) pada 28 Februari menyatakan bahwa bantuan bagi hampir 1.000 pengungsi Rohingya di Pekanbaru, akan dihentikan.

"Karena keterbatasan sumber daya, IOM tidak dapat lagi memberikan layanan kesehatan dan bantuan tunai bagi 925 pengungsi Rohingya yang masih berada di Pekanbaru," demikian isi surat yang ditandatangani oleh wakil kepala misi IOM seperti dikutip dari VOA Indonesia, Senin (10/3/2025).

"Pembekuan dana oleh Amerika Serikat pada Januari mempengaruhi bantuan kemanusiaan PBB bagi pengungsi Rohingya, membuat pendanaan tambahan sangat diperlukan untuk mempertahankan tingkat bantuan," kata seorang sumber kepada AFP. Amerika selama ini merupakan donor terbesar IOM.

IOM mengatakan kepada AFP bahwa mereka "mematuhi semua perintah hukum" setelah penghentian pendanaan Amerika. Namun, mereka mengakui bahwa hal itu "berdampak pada staf, operasi, dan masyarakat yang mereka layani."

Abdu Rahman, pengungsi Rohingya berusia 26 tahun di Pekanbaru, mengatakan kepada AFP bahwa staf PBB sudah menemui para pengungsi untuk menginformasikan pemangkasan bantuan itu.

"Mereka telah memberi tahu para pengungsi bahwa IOM tidak akan dapat lagi memberikan bantuan uang tunai. Itulah satu-satunya bantuan yang dibutuhkan para pengungsi untuk bertahan hidup," kata Abdu Rahman. Selama ini IOM mengalokasikan tunjangan bulanan sebesar Rp1 juta per orang.

Sebagai informasi, Indonesia tidak menandatangani Konvensi Pengungsi PBB dan menegaskan bahwa negaranya tidak bisa dipaksa menampung pengungsi dari Myanmar. Sebaliknya, pemerintah meminta negara-negara tetangga berbagi tanggung jawab dan merelokasi Rohingya yang tiba di Tanah Air. 

Etnis Rohingya, yang mayoritas Muslim, menghadapi penindasan brutal di Myanmar. Setiap tahun, ribuan orang mempertaruhkan nyawa dengan menempuh perjalanan laut yang panjang dan berbahaya untuk dapat tiba di Malaysia atau Indonesia.

 

 

 

Promosi 1

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya