INTERMEZO: Di Negara Ini Diperbolehkan Menikah dengan Orang Meninggal
Setiap negara pasti memiliki peraturan dan undang undang tersendiri dalam pemerintah negaranya.Perancis juga memiliki sebuah undang-undang pernikahan yang terbilang unik, yaitu mengizinkan seseorang untuk menikahi pacarnya yang sudah meninggal dunia.
Diperbarui 27 Feb 2015, 08:30 WIBDiterbitkan 27 Feb 2015, 08:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tur Mistis di Gedung Parlemen Selandia Baru, Cerita Kematian Tragis hingga Teror Bawah Tanah
Doa Sholat Lailatul Qadar, Raih Keberkahan Malam Seribu Bulan
VIDEO: Dua Prajurit TNI Penembak Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Satu Dihukum 4 Tahun
Usai Tabrak Mobil yang Parkir, Pengemudi Ini Langsung Kejang-kejang dan Tewas
Investor Global Kembali ke Pasar Saham dan Obligasi, Rupiah Menguat Lagi
Bahas Iklim Investasi, Luhut Sebut Prabowo Bakal Temui Investor dan Analis Pasar Modal
Gas! Wali Kota Malang Bakal Sanksi ASN Mudik Gunakan Kendaraan Dinas
Fadhilahnya Dahsyat, Ini Amalan di Hari Raya Idul Fitri, Makan Bisa Berpahala
6 Cerita Ryu Jun Yeol di Balik Layar Film Revelations, Termasuk Kebiasaan Bolak-balik Tanya Sutradara
Jelang Lebaran 2025, Penjualan Kue Kering Melonjak
VIDEO: Anggota TNI Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Area Judi Sabung Ayam Lampung
Kerja Sama Bisnis Berujung Lapor Polisi Antara Istri Ketua DPRD Kaltim dan Pengusaha Samarinda