News Flash: 35 Bidang Usaha ini Dibuka Bebas 100% untuk Asing
Pemerintah membuka peluang bagi investor asing untuk secara penuh menguasai beberapa bidang usaha di Indonesia. Terdapat 35 bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI. Artinya, bidang usaha ini boleh 100% dikuasai investor asing.
diperbarui 11 Feb 2016, 18:09 WIBDiterbitkan 11 Feb 2016, 18:09 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Warganet Sindir Sandra Dewi Bakal Pergi Liburan
Max Verstappen Dukung Marc Marquez Sebagai Pembalap Terbaik di MotoGP 2025
Tips Menjaga Kesehatan Paru-Paru: Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
Berpura-pura Isi Bensin, Perampok Tusuk Petugas SPBU di Pesawaran Lampung
Haaland Akui Dirinya Bertanggung Jawab atas Penurunan Performa Manchester City
10 Buah yang Paling Sehat dan Cocok untuk Diet, Asupan Lezat yang Kaya Vitamin
Jelang Nataru Harga Cabai Turun, Berapa Sekarang?
KSEI Incar Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025
VIDEO: Aksi Heroik Prajurit TNI Tolong Korbang Kecelakaan di Padang Pariaman
6 Potret Azriel Kunjungi Sarah Menzel di Inggris, Tiga Bulan LDR Kini Lepas Rindu
4 Tanda Cinta Seorang Muslim kepada Rasulullah, Bagaimana dengan Anda?
Suami Sandra Dewi Dijatuhi Hukuman Penjara 6 Tahun 6 Bulan Terkait Kasus Korupsi Timah