News Flash: 35 Bidang Usaha ini Dibuka Bebas 100% untuk Asing
Pemerintah membuka peluang bagi investor asing untuk secara penuh menguasai beberapa bidang usaha di Indonesia. Terdapat 35 bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI. Artinya, bidang usaha ini boleh 100% dikuasai investor asing.
Diperbarui 11 Feb 2016, 18:09 WIBDiterbitkan 11 Feb 2016, 18:09 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menbud Fadli: Halal Bi Halal, Mudik, dan Silaturahmi Tradisi Luar Biasa, Hanya Ada di Indonesia
5 Potret Kebersamaan Gracia Indri dan Gisela Cindy, Penuh Rasa Bahagia Kumpul Bareng Keluarga
Biar Mudah Dikenali, Teknisi Suzuki Dibekali Seragam Baru
Fokus : Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang Menimpa Jemaah Salat Id, Dua Orang Tewas
Danilla Riyadi Ungkap Pernikahannya yang Simpel di KUA, Pakai Kebaya dan Kain Batik
Pramono Anung: Jakarta Bersiap Sambut Pendatang Usai Musim Mudik Lebaran
Momen Prabowo Berlebaran dengan Titiek dan Didiet
Garam Adalah Kunci! Tips Jitu Membersihkan Lantai yang Kotor Akibat Telur Pecah
Jaga Level Kolesterol Jahat saat Lebaran, Ini Jenis Buah yang Bisa Jadi Andalan
VIDEO: Pemudik Melahirkan di Toilet Terminal Salatiga, Bayinya Meninggal Dunia
VIDEO: Petugas Kebersihan Rela Tinggalkan Keluarga Saat Lebaran
Cara Buat Kartu Ucapan Lebaran Ala Studio Ghibli dengan AI Gratis