Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Pakistan saat ini tengah merancang kerangka hukum untuk mengatur kripto. Inisiatif ini dipimpin oleh Bilal bin Saqib, CEO Pakistan Crypto Council, yang bekerja sama dengan Menteri Keuangan Muhammad Aurangzeb.
Menurut Saqib, regulasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih menarik bagi perusahaan global.
Baca Juga
"Pakistan tidak akan tinggal diam lagi; kami ingin menarik investasi internasional karena Pakistan adalah pasar berbiaya rendah dan bertumbuh pesat," ujarnya, dikutip dari Coinmarketcap, Minggu (23/3/2025).
Advertisement
Sebelumnya, pemerintah Pakistan lebih banyak bersikap skeptis terhadap kripto. Namun, dengan meningkatnya penerimaan global terhadap aset digital, negara ini kini berusaha mengikuti jejak wilayah lain yang telah berhasil memanfaatkan regulasi kripto untuk menarik investasi.
Dampak Regulasi Pakistan terhadap Kripto
Meskipun langkah Pakistan menuju regulasi kripto dianggap sebagai perkembangan positif, analis memperkirakan, dampaknya terhadap harga Bitcoin dan mata uang digital lainnya masih terbatas.
Tren global masih menjadi faktor utama yang menentukan fluktuasi harga, sehingga berita regulasi dari Pakistan belum memberikan dampak besar secara langsung.
Namun, para pakar percaya dalam jangka panjang, langkah ini dapat meningkatkan keterlibatan keuangan masyarakat dan mendorong inovasi teknologi di Pakistan.
Negara-negara lain yang menerapkan regulasi yang jelas, seperti Dubai dan Singapura, telah berhasil meningkatkan kepercayaan investor dan mempercepat pertumbuhan sektor kripto mereka.
Belajar dari Kesuksesan Regulasi Kripto di Negara Lain
Strategi yang sedang dijalankan Pakistan bukanlah hal baru di dunia regulasi kripto. Negara-negara seperti Dubai dan Singapura telah lebih dulu menerapkan aturan yang jelas dan berhasil menciptakan ekosistem aset digital yang berkembang pesat.
Keberhasilan mereka menunjukkan bahwa regulasi yang mendukung industri kripto dapat meningkatkan arus investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi. Jika Pakistan mampu menerapkan pendekatan serupa, negara ini berpotensi menjadi pusat kripto yang menarik bagi investor global.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement
Pakistan Pertimbangkan Dewan Kripto Nasional, Siap Legalkan Mata Uang Digital?
Sebelumnya, Pemerintah Pakistan tengah mempertimbangkan untuk membentuk Dewan Kripto Nasional guna mengeksplorasi kemungkinan legalisasi mata uang kripto di negara tersebut.
Melansir Cointelegraph, Sabtu (1/3/2025), menurut laporan media lokal Dawn, langkah ini muncul setelah Menteri Keuangan Muhammad Aurangzeb mengadakan pertemuan dengan delegasi asing, termasuk penasihat Presiden AS Donald Trump, untuk membahas aset digital.
Jika disetujui, Dewan Kripto Nasional ini akan terdiri dari perwakilan pemerintah, otoritas regulasi, serta para pakar industri. Tugas utamanya adalah menyusun kebijakan, mengatasi tantangan regulasi, serta memastikan perkembangan ekosistem kripto di Pakistan dengan cara yang aman dan berkelanjutan.
Lebih dari 20 Juta Warga Pakistan Terlibat di Kripto
Pakistan saat ini memiliki lebih dari 20 juta penduduk yang aktif dalam perdagangan mata uang kripto. Namun, mereka menghadapi berbagai kendala, seperti biaya transaksi yang tinggi dan regulasi yang belum jelas.
Menteri Keuangan Aurangzeb telah menginstruksikan pihak terkait untuk merancang kebijakan yang bisa mendukung ekonomi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta mencegah risiko kejahatan keuangan dan aktivitas ilegal.
Langkah ini sejalan dengan tren global, di mana beberapa negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Uni Emirat Arab telah mulai mengembangkan regulasi kripto dalam setahun terakhir.
Dulu Menolak, Kini Pakistan Mulai Terbuka pada Kripto
Sebelumnya, pemerintah Pakistan bersikap tegas dalam menolak legalisasi mata uang kripto. Pada Januari 2022, Aisha Ghaus Pasha, mantan Menteri Keuangan dan Pendapatan Negara Pakistan, bahkan menegaskan mata uang kripto tidak akan pernah dilegalkan di negara tersebut. Bank Negara Pakistan juga pernah berusaha melarang semua transaksi kripto.
Namun, Menteri Keuangan Aurangzeb kini mendorong agar regulasi kripto didekati dengan pikiran terbuka. Pada November 2024, Bank Negara Pakistan mengeluarkan proposal yang memungkinkan pembuatan mata uang digital bank sentral (CBDC) serta legalisasi perdagangan dan transaksi kripto.
Delegasi Asing dan Pengaruh Trump dalam Kebijakan Kripto Pakistan
Menurut laporan Dawn, pertemuan yang dilakukan Aurangzeb juga dihadiri oleh sejumlah figur penting dari dunia bisnis dan teknologi, termasuk Gentry Beach Jr., yang merupakan rekan bisnis Presiden Trump, Nikita Goldsmith, seorang pengusaha di bidang teknologi, Alex Malkov, yang dikenal sebagai konsultan di industri blockchain, serta Jerad Finck, CEO dari perusahaan Cosmic Wire.
Menariknya, kunjungan delegasi asing ini tidak diumumkan oleh Kedutaan Besar AS, menimbulkan spekulasi bahwa ada agenda khusus dalam pembahasan tersebut.
Pemerintahan Trump sendiri diketahui gencar mendorong adopsi kripto di Amerika Serikat. Mereka telah merombak kebijakan terkait kripto di Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), menunjuk David Sacks sebagai kepala kebijakan kripto Gedung Putih, serta membentuk komite khusus untuk mengeksplorasi cadangan aset digital nasional.
Selain itu, dalam kampanyenya, Trump juga menjanjikan dukungan kepada komunitas kripto dan bahkan telah meluncurkan memecoin miliknya sendiri.
Advertisement
