#DailyTopNews: Ini Sanksi bagi Pengusaha yang Tak Taati Aturan Baru THR
Terhitung mulai tahun ini, perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja atau buruh yang baru menjalani masa kerja 1 bulan. Dan aplikasi diperbarui, ini tarif baru Go-Jek dan Go-Car.
Diperbarui 20 Apr 2016, 18:33 WIBDiterbitkan 20 Apr 2016, 18:33 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: China dan Amerika Serikat Resmi 'Perang'
Android 16 bakal Bikin Instalasi Aplikasi Lebih Cepat
Filosofi dalam Kelezatan Autentik Kuliner Tiongkok di Twelve Chinese Dining
Top 3 Islami: Adegan Film 'Bidaah' Dikaitkan dengan Habib dan Gus, Jawaban Menohok Cucu Mbah Kholil Bangkalan
Cuaca Hari Ini Rabu 9 April 2025: Jakarta Pagi Cerah, Siang dan Malam Turun Hujan
5 Zodiak yang Tak Bisa Diam, Ngobrolin Apa Saja dan Kapan Saja
Perkuat Finansial, Renault Ambil Alih Pabrik Nissan di India
Wamendagri Sebut Lucky Hakim Tidak Paham Materi Retret Kepala Daerah
GOLF Kantongi Laba Bersih Rp 67,6 Miliar pada 2024
Resep Udang Margarin yang Nikmat Setelah Makan Daging Selama Lebaran
Rekomendasi Destinasi Wisata Terbaik untuk Keluarga
Sariawan: Penyebab dan Cara Mengobati Secara Alami