Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung M Prasetyo menolak disebut sengaja mencari-cari perkara untuk menjerat mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ia menegaskan, penetapan tersangka terhadap Dahlan terkait kasus dugaan korupsi proyek mobil listrik merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap terpidana Dasep Ahmadi, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama.
NEWS FLASH: Jaksa Agung Tegaskan Tidak Ada Rekayasa dalam Status Dahlan Iskan
Jaksa Agung M Prasetyo menolak disebut sengaja mencari-cari perkara untuk menjerat mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
diperbarui 04 Feb 2017, 15:00 WIBDiterbitkan 04 Feb 2017, 15:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Zodiak yang Sangat Introspektif dan Bijaksana Melebihi Usia Mereka
5 Turis Backpacker Asing Meninggal di Laos, Diduga Akibat Keracunan Metanol
Respirasi Sel Adalah Proses Penting dalam Metabolisme Makhluk Hidup
15 Arti Mimpi Sholat di Masjid, Pertanda Keberkahan atau Peringatan?
L’Oreal Indonesia Buka Lowongan Kerja Buat Lulusan SMK hingga S1, Simak Cara Daftarnya!
Intip, Tips Mengatasi Masakan yang Keasinan
Prediksi BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta: Bumbu Rivalitas Lama
26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Tetap Berlaku Meski Jelang Akhir Pekan, Jumat 22 November 2024
Menjaga Kualitas Sperma: Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Meningkatkan Kesehatannya?
Rose Blackpink dan Bruno Mars Bakal Tampil di MAMA Awards 2024 Jepang
Ancaman Militer Adalah Tantangan Serius bagi Kedaulatan Negara
Plengsengan Adalah: Mengenal Lebih Dalam Tentang Sistem Sanitasi Tradisional