Liputan6.com, Jakarta Mahyuni, dosen dari Universitas Mataram, NTB, menjadi saksi ahli bahasa Indonesia yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Ahok. Pada sidang ke-10 kasus dugaan penistaan agama itu, hakim menanyakan pandangan saksi terkait ucapan Ahok di Kepulauan Seribu. Menurut Mahyuni, adanya indikasi kampanye terlihat dari jabatan, waktu, dan kepada siapa seseorang berbicara.
NEWS FLASH: Sidang Ahok, Ahli Bahasa Menyatakan Pidato Ahok Mengarah ke Kampanye
Mahyuni, dosen dari Universitas Mataram, menjadi saksi ahli bahasa Indonesia yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Ahok
diperbarui 13 Feb 2017, 15:30 WIBDiterbitkan 13 Feb 2017, 15:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alkohol hingga Minuman Ringan, 4 Minuman Ini Dapat Meningkatkan Risiko Asam Urat
350 Kata-Kata Senja Sore yang Menenangkan Jiwa
Manchester United Harus Manfaatkan Kengototan AC Milan Gaet Rashford, Bisa Ajak Barter Mewah
Aksi Nekat Pria Naik Kereta Cepat 280 Km Per Jam di Luar Gerbong, Hanya Pegangan Kabel
IHSG Meroket 0,93 Persen pada 13-17 Januari 2025, Apa Saja Sentimennya?
4 Fakta Terkait Ratusan Nelayan dan TNI AL Cabut Pagar Laut di Tangerang
Jejak Pecel dalam Naskah Kuno Nusantara, Tunjukkan Eksistensi Kuliner Tradisional
Bentuk Apresiasi, Nonton Film Keajaiban Air Mata Wanita, Bisa Mendapatkan Potongan Setengah Harga
Ciri Perut Buncit karena Kista: Kenali Tanda dan Penanganannya
KKB Penembak Anggota Satgas Damai Cartenz Merupakan Kelompok Askel Mabel
Mengharukan, Begini Dukungan Aurel Hermansyah untuk Krisdayanti dari Belakang Panggung
Perayaan Tahun Baru Imlek Kian Dekat, Penjualan Pohon Jeruk Meningkat