Liputan6.com, Jakarta Mahyuni, dosen dari Universitas Mataram, NTB, menjadi saksi ahli bahasa Indonesia yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Ahok. Pada sidang ke-10 kasus dugaan penistaan agama itu, hakim menanyakan pandangan saksi terkait ucapan Ahok di Kepulauan Seribu. Menurut Mahyuni, adanya indikasi kampanye terlihat dari jabatan, waktu, dan kepada siapa seseorang berbicara.
NEWS FLASH: Sidang Ahok, Ahli Bahasa Menyatakan Pidato Ahok Mengarah ke Kampanye
Mahyuni, dosen dari Universitas Mataram, menjadi saksi ahli bahasa Indonesia yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Ahok
Diperbarui 13 Feb 2017, 15:30 WIBDiterbitkan 13 Feb 2017, 15:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Periksa 4 Tersangka Pekan Depan
Terminal LPG Bima Beroperasi, Perkuat Infrastruktur Energi Nasional di Indonesia Timur
Pola Diet Terbaik untuk Orang dengan Diabetes, Apa Saja?
Danantara jadi Katalis Positif Pertumbuhan Ekonomi RI
Gagal Lolos ke Liga Champions, Chelsea Bakal Dipaksa Jual Cole Palmer
Budi Daya Ikan dengan Sistem Bioflok, Hemat Pakan Lebih Banyak
Jadi Sound Viral di TikTok, Ini Makna Lagu 'Cruel Summer' Taylor Swift
Jaga Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Rumah Sendiri, Ini Buktinya
Khofifah Tegaskan Dua Sektor Tak Boleh Terdampak Efisiensi Anggaran di Jatim
Ciri Mastitis Akan Sembuh, Mengenali dan Mengatasi Masalah Ibu Menyusui
Top Global! Bank Mandiri Masuk Daftar World’s Best Companies 2025 Asia Pacific versi TIME
PLN Mobile Proliga 2025: Kurang Optimal di Laga Pembuka, Bandung bjb Tandamata Siap Tampil Fight Lawan Jakarta Livin Mandiri