Liputan6.com, Jakarta Mahyuni, dosen dari Universitas Mataram, NTB, menjadi saksi ahli bahasa Indonesia yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Ahok. Pada sidang ke-10 kasus dugaan penistaan agama itu, hakim menanyakan pandangan saksi terkait ucapan Ahok di Kepulauan Seribu. Menurut Mahyuni, adanya indikasi kampanye terlihat dari jabatan, waktu, dan kepada siapa seseorang berbicara.
NEWS FLASH: Sidang Ahok, Ahli Bahasa Menyatakan Pidato Ahok Mengarah ke Kampanye
Mahyuni, dosen dari Universitas Mataram, menjadi saksi ahli bahasa Indonesia yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Ahok
Diperbarui 13 Feb 2017, 15:30 WIBDiterbitkan 13 Feb 2017, 15:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mantra Katy Perry agar Siap Terbang ke Luar Angkasa Bersama Tunangan Jeff Bezos
Penyanyi Ananias Asona Rekam Lagu Bintang Jatuh, Liriknya Berisi Puisi Ayahnya untuk Istri Tercinta
Arti "Free Palestine", Memahami Makna dan Gerakan Pembebasan Palestina
Arti Bersin, Memahami Fenomena Alami Tubuh dan Maknanya
Arti Ukhti, Memahami Makna dan Pentingnya dalam Kehidupan Sehari-hari
VIDEO: Tebing Setinggi 250 Meter di Subang Longsor, Satu Orang Hilang
Gempa Hari Ini di Akhir Pekan Minggu 13 April 2025, Tiga Kali Getarkan Indonesia
Memahami Apa itu Hardware, Komponen Vital Sistem Komputer
Tips Liburan ke Kamboja 2025, Supaya Tidak Kena Human Trafficking
Survei LSI Soal RUU KUHAP: 86 Persen Publik Nilai Perlu Saluran Lain untuk Laporan Mandek
Segera Beroperasi, Ini Harga Tiket Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar
Transaksi Cashless Bank Mega Syariah Melonjak saat Lebaran 2025