Mahkamah berpendapat, bahwa permohonan pasangan Khofifah-Herman tidak beralasan menurut hukum.
MK Tolak Seluruh Gugatan Khofifah
Mahkamah berpendapat, bahwa permohonan pasangan Khofifah-Herman tidak beralasan menurut hukum.
Diperbarui 08 Okt 2013, 00:34 WIBDiterbitkan 08 Okt 2013, 00:34 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Garudafood Kantongi Restu Pemegang Saham Tebar Dividen Rp 350,34 Miliar
Kemlu RI: 7.027 WNI Terjerat Kasus Online Scam Sejak 2020 hingga April 2025
Gasing Panggal, Permainan Tradisional yang Sudah Jarang Ditemukan
Sri Mulyani Masih Pede Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tembus 5%
Kemenkop Minta Notaris di Indonesia Bantu Pembentukan Kopdes Merah Putih
Menkomdigi Tegaskan Masa Depan AI Milik Semua Negara, Bukan Segelintir
Ruben Amorim Bidik 2 Gelandang Liga Inggris untuk Tambal Lini Tengah Manchester United
4 Outfit Jeans 90-an Kembali Populer di Era Modern, Tren Fashion Terus Berputar
Polisi Ungkap Alasan Fachri Albar Konsumsi Narkotika dan Psikotropika
Pasukan Oranye Jakarta: Mengenal Lebih Dekat PPSU dan Perannya
2 Tahun Beraksi, Sindikat di Sulsel Cetak 300 STNK Palsu untuk Kendaraan Bodong
KPK Ungkap Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Sudah Dipindah ke Rupbasan