Hakim PN Jakarta Timur mewajibkan ibunda Ridho `Slank` bayar upah pembantu selama 7 tahun sebesar Rp 62 juta.
Ibu Ridho Slank Wajib Bayar Rp 62 Juta ke Mantan Pembantu
Hakim PN Jakarta Timur mewajibkan ibunda Ridho `Slank` bayar upah pembantu selama 7 tahun sebesar Rp 62 juta.
diperbarui 29 Agu 2013, 14:30 WIBDiterbitkan 29 Agu 2013, 14:30 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masjid Menara Kudus Jejak Sejarah dan Keagungan Arsitektur Islam di Jawa
Bangkai Paus Dapat Meledak, Ini Alasannya
Kapolda Lampung Pantau Perayaan Natal, Pastikan Situasi Kondusif
25 Desember, Ikhtilaf Para Ulama tentang Hukum Muslim Mengucapkan Selamat Hari Natal
Fungsi Obat Ranitidine HCl 150 mg, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Cerita Akademisi Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap KPU
Fungsi Sumsum Tulang Belakang, Peran Vital dalam Sistem Saraf Manusia
Fungsi Obat Simvastatin, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Diclofenac Sodium, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Desikator, Perangkat Penting untuk Pengeringan dan Penyimpanan di Laboratorium
Fungsi Obat Spasminal, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Obat Super Tetra, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya