Hakim PN Jakarta Timur mewajibkan ibunda Ridho `Slank` bayar upah pembantu selama 7 tahun sebesar Rp 62 juta.
Ibu Ridho Slank Wajib Bayar Rp 62 Juta ke Mantan Pembantu
Hakim PN Jakarta Timur mewajibkan ibunda Ridho `Slank` bayar upah pembantu selama 7 tahun sebesar Rp 62 juta.
Diperbarui 29 Agu 2013, 14:30 WIBDiterbitkan 29 Agu 2013, 14:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Selebgram Rafi Ramadhan Ditangkap karena Jual Narkoba, Kedoknya Konsultan Spiritual
Manfaat Daun Insulin dan Cara Mengolahnya, Ketahui Efek Sampingnya
Jejak Karier Kim Sae Ron: Dari Aktris Cilik Berbakat hingga Perjalanannya di Industri Hiburan
Niat Zakat Fitrah: Lengkap dengan Bacaan, Tata Cara, dan Penjelasannya
Niat Membaca Zakat Fitrah, Panduan Lengkap untuk Diri Sendiri & Keluarga
Jadi Tim Pengacara Hasto, Febri Diansyah Siap Hadapi KPK di Pengadilan
Kevin Aprilio Ikut Antarkan Widy Vierratale dan Rombongan Berangkat Umrah, Sertakan Doa
Distribusi Minyakita Diperketat, Perusahaan Curang Sudah Ditutup
Cara Mengeluarkan Cacing Kremi Secara Alami, Bisa Dipraktikkan
Cara Menghancurkan Gigi Berlubang dengan Garam, Metode Alami yang Efektif
Profil Gregory Hendra Lembong, Dirut BCA Pengganti Jahja Setiaatmadja
Cegah KDRT, Veronica Tan Ingatkan Menikah Bukan Sekadar Jatuh Cinta