Walikota Medan Divonis Bebas dari Tindak Korupsi

Walikota Medan non-aktif Rahudman Harahap divonis bebas dari tindak pidana korupsi sebesar Rp 1,5 miliar setelah berstatus terdakwa.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 16 Agu 2013, 05:46 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2013, 05:46 WIB
Walikota Medan non-aktif Rahudman Harahap divonis bebas dari tindak pidana korupsi sebesar Rp 1,5 miliar setelah berstatus terdakwa.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya