Ternyata yang Haram bisa jadi Halal, Simak Penjelasan Gus Baha

Gus Baha menjelaskan bahwa kelonggaran hukum dalam kondisi darurat hanya sebatas menyelamatkan nyawa, bukan untuk memenuhi hawa nafsu

oleh Liputan6.com Diperbarui 17 Feb 2025, 13:30 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2025, 13:30 WIB
KH. Ahmad Bahauddin (Gus Baha)
KH. Ahmad Bahauddin / Gus Baha (Instagram)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Dalam ajaran Islam, hukum haram dan halal sudah ditetapkan dengan jelas. Namun, dalam kondisi tertentu, sesuatu yang haram bisa menjadi halal jika berada dalam keadaan darurat. Konsep ini telah diatur dalam Al-Qur'an dan diajarkan oleh para ulama.

KH Ahmad Bahauddin Nursalim, atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Baha, memberikan penjelasan mengenai hukum ini dalam sebuah kajian keislaman. Ia membahas bagaimana Islam memiliki fleksibilitas dalam menetapkan hukum berdasarkan keadaan yang dihadapi seseorang.

"Kapan yang haram jadi halal? Kalau sesuatu itu haram permanen, itu bahaya. Bahayanya ada kondisi darurat, misalnya kamu jadi TNI hidup di tengah hutan, kalau enggak makan sesuatu yang haram kamu mati, maka Islam juga membicarakan kondisi emergensi," ujar Gus Baha dikutip dari tayangan video di kanal YouTube @ghazalianschool.

Menurutnya, Islam membedakan antara kondisi normal dan kondisi darurat. Dalam keadaan normal, aturan haram tetap berlaku. Namun, ketika seseorang berada dalam keadaan darurat yang mengancam nyawa, maka hukum dapat berubah demi menyelamatkan hidup.

"Jadi ini enaknya Islam. Ada kondisi normal, ada kondisi emergensi. Terus Quran bikin aturan, darurat yang dibolehkan itu yang kamu tidak ngelewati batas," kata Gus Baha.

Sebagai contoh, jika seseorang terjebak di hutan dan tidak ada makanan lain selain sesuatu yang haram, maka diperbolehkan untuk memakannya. Namun, ada batasan dalam hal ini yang harus diperhatikan.

"Misalnya kamu di hutan, enggak ada makanan lain kecuali barang haram. Wah, mumpung halal makan yang banyak, ya nggak bisa begitu," lanjutnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Kelonggaran untuk Darurat, Bukan Untuk Berlebihan

daging sapi kambing mentah
ilustrasi daging halal/Shutterstock... Selengkapnya

Gus Baha menjelaskan bahwa kelonggaran hukum dalam kondisi darurat hanya sebatas menyelamatkan nyawa, bukan untuk memenuhi hawa nafsu. Jika seseorang bisa bertahan hidup dengan jumlah yang sedikit, maka tidak boleh berlebihan.

"Kalau di situ kiranya kamu hidup dengan makanan itu ya cukup, jangan mumpung-mumpung halal terus dipuas-puaskan," ujarnya.

Prinsip ini didasarkan pada ayat Al-Qur'an yang menegaskan bahwa dalam keadaan darurat, hukum bisa berubah sementara demi kemaslahatan manusia. Namun, tetap ada aturan yang harus diikuti agar tidak melewati batas yang ditentukan.

Konsep darurat dalam Islam tidak hanya berlaku dalam hal makanan, tetapi juga dalam beberapa aspek kehidupan lain, seperti penggunaan sesuatu yang biasanya dilarang ketika tidak ada pilihan lain.

Sebagai contoh, dalam keadaan sakit yang mengancam nyawa, seseorang diperbolehkan mengonsumsi obat yang mengandung unsur haram jika tidak ada alternatif lain yang halal.

Namun, kelonggaran ini tidak boleh disalahgunakan. Seseorang harus benar-benar berada dalam kondisi darurat sebelum mengambil keputusan yang melanggar aturan normal.

Islam memberikan kemudahan, tetapi tetap dengan batasan yang jelas. Tujuannya agar manusia tidak terjebak dalam kebiasaan melanggar aturan dengan alasan darurat yang dibuat-buat.

Islam Tidak Menyulitkan, Tapi Tidak Seenaknya Juga

Logo Halal Indonesia
Logo Halal Indonesia terbaru yang disebut mirip wayang (Foto: Dok. Kemenag)... Selengkapnya

Banyak ulama menekankan pentingnya memahami konsep ini dengan benar agar tidak ada penyalahgunaan dalam praktiknya di kehidupan sehari-hari.

Bagi seorang Muslim, penting untuk mengetahui kapan suatu hukum bisa berubah berdasarkan situasi yang dihadapi, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Islam.

Dalam kehidupan modern, prinsip ini juga sering menjadi rujukan dalam berbagai fatwa yang dikeluarkan oleh ulama untuk menjawab tantangan zaman.

Pemahaman yang benar terhadap hukum Islam akan membantu seseorang dalam mengambil keputusan yang tepat tanpa melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Gus Baha juga mengingatkan bahwa dalam semua keadaan, niat dan ketakwaan harus tetap dijaga agar tidak tergelincir dalam pemahaman yang keliru.

Oleh karena itu, bagi umat Islam, memahami hukum dengan benar dan bertanya kepada ulama jika ragu adalah langkah yang bijak agar tidak terjebak dalam kesalahan.

Islam bukan agama yang menyulitkan, tetapi juga tidak boleh dibuat mudah seenaknya. Keseimbangan antara ketegasan aturan dan fleksibilitas dalam keadaan darurat harus selalu diperhatikan.

Dengan memahami konsep ini, umat Islam dapat lebih bijak dalam menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan tuntunan agama yang benar.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya