Tindakan Radikal Mengatasnamakan Agama, Dilarang

# wamenag : “menghendaki paham diluar nkri, jangan dengan radikalisme” Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tindakan radikalisme untuk memaksakan suatu paham tertentu kepada orang lain, dinilai sebagai tindakan yang mengkhianati perjuangan para pendiri bangsa

oleh Isna Setyanova diperbarui 14 Mei 2013, 01:27 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2013, 01:27 WIB
# wamenag : “menghendaki paham diluar nkri, jangan dengan radikalisme” Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tindakan radikalisme untuk memaksakan suatu paham tertentu kepada orang lain, dinilai sebagai tindakan yang mengkhianati perjuangan para pendiri bangsa

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya