Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Selasa 11 Februari 2025: Wilayah, Jam Berlaku, dan Tips Berkendara

Hari ini, Selasa (11/2/2025) kebijakan ganjil genap di Jakarta kembali diterapkan sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Feb 2025, 07:00 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2025, 07:00 WIB
Ganjil genap Jakarta.
Ganjil genap Jakarta berlaku hari ini, Selasa (11/2/2025). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, Selasa (11/2/2025) kebijakan ganjil genap di Jakarta kembali diterapkan sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Kebijakan ini mengatur bahwa hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil atau genap yang boleh melintas di ruas jalan tertentu, sesuai dengan tanggal kalender.

Karena hari ini, Selasa (11/2/2025) adalah tanggal 11, maka kendaraan dengan pelat nomor akhir ganjil yang diizinkan melintas. kapan dan di mana saja, genap dilarang.

Jangan sampai lupa, peraturan ganjil genap Jakarta ini hanya berlaku saat hari kerja Senin sampai Jumat, kecuali akhir pekan Sabtu dan Minggu serta tanggal merah hari libur nasional.

Untuk jadwal penerapan ganjil genap Jakarta terbagi menjadi dua sesi yaitu pagi dan sore hingga malam hari.

Sesi pertama dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, sedangkan sesi kedua berlaku pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi, perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.

Langkah tersebut juga sejalan dengan instruksi dari pihak terkait yaitu Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

 

 

Tips Berkendara bagi Pengendara Kendaraan Roda Empat atau Lebih

Ganjil genap Jakarta.
Titik ganjil genap Jakarta yang berlaku di awal pekan hari ini, Senin (13/1/2025). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Bagi pengendara roda empat atau lebih yang harus melewati wilayah ganjil genap, berikut adalah beberapa tips untuk memudahkan perjalanan Anda:

1. Periksa Pelat Nomor:

- Pastikan pelat nomor kendaraan Anda sesuai dengan tanggal hari ini. Jika tanggal ganjil, maka kendaraan dengan pelat ganjil yang diizinkan melintas, dan sebaliknya.

2. Manfaatkan Aplikasi Navigasi:

- Gunakan aplikasi navigasi yang dapat memberikan informasi real-time mengenai rute alternatif dan kondisi lalu lintas. Ini akan membantu Anda menghindari jalan yang terkena aturan ganjil genap.

3. Rencanakan Perjalanan Lebih Awal:

- Untuk menghindari kemacetan dan keterlambatan, rencanakan perjalanan Anda lebih awal. Berangkat lebih pagi dapat menghindarkan Anda dari jam sibuk.

4. Pertimbangkan Transportasi Umum:

- Jika kendaraan Anda tidak sesuai dengan aturan ganjil genap, pertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum seperti bus TransJakarta atau kereta commuter line yang dapat menghemat waktu dan biaya.

5. Berkendara dengan Aman:

- Selalu patuhi peraturan lalu lintas dan berkendara dengan aman. Pastikan Anda selalu mengenakan sabuk pengaman dan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi.

6. Periksa Kondisi Kendaraan:

- Sebelum berangkat, pastikan kendaraan Anda dalam kondisi prima. Periksa bahan bakar, tekanan ban, dan kondisi mesin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di jalan.

7. Siapkan Alternatif Parkir:

- Jika Anda harus memasuki wilayah ganjil genap dan tidak dapat menghindarinya, cari tempat parkir di luar area tersebut dan lanjutkan perjalanan dengan transportasi umum atau berjalan kaki.

Dengan memahami dan mematuhi kebijakan ganjil genap, kita dapat berkontribusi dalam mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara di Jakarta. Semoga tips ini bermanfaat bagi Anda dalam merencanakan perjalanan hari ini.

26 Titik Ganjil Genap Jakarta

Ganjil genap di Jakarta.
Ganjil genap Jakarta berlaku pada hari ini, Selasa (2/9/2024). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Berikut lokasi 26 ruas ganjil genap di Jakarta:

1. Jalan Pintu Besar

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

24. Jalan Kramat Raya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari

Pengecualian Ganjil Genap di Jakarta

Ganjil genap Jakarta.
Peraturan ganjil genap Jakarta kembali berlaku di awal pekan, Senin (4/11/2024). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Ada ketentuan pengecualian bagi kendaraan bermotor yang diperbolehkan memasuki kawasan ganjil genap Jakarta.

1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas

2. Kendaraan ambulans

3. Kendaraan pemadam kebakaran

4. Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)

5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

6. Sepeda motor

7. Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas

8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI

9. Kendaraan dinas operasional berpelat merah, TNI dan Polri

10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas

12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang

13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19, selama masa penanggulangan bencana yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.

14. Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19

15. Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19

16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen

17. Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik

Infografis Perluasan Ganjil Genap
Infografis Perluasan Ganjil Genap (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya