Tangguhkan Kenaikan Upah, Jokowi Digugat Buruh ke PTUN

Presiden KSPI, Said Iqbal, menjelaskan, gugatan ini dilayangkan karena pihaknya tidak mendapat tanggapan dari Jokowi atas somasi yang dilayangkan.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 22 Apr 2013, 22:24 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2013, 22:24 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal, menjelaskan, gugatan ini dilayangkan karena pihaknya tidak mendapat tanggapan dari Jokowi atas somasi yang dilayangkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya