Rekomendasi pemecatan Bupati Aceng HM Fikri yang diputuskan DPRD Garut diserahkan ke Mahkamah Agung.
Rekomendasi Pemecatan Bupati Aceng Diserahkan ke MA
Rekomendasi pemecatan Bupati Aceng HM Fikri yang diputuskan DPRD Garut diserahkan ke Mahkamah Agung.
diperbarui 22 Des 2012, 00:47 WIBDiterbitkan 22 Des 2012, 00:47 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
MA Kabulkan PK Mardani Maming, Sunat Vonis Jadi 10 Tahun
Top 3 Berita Bola: Manajemen Datangkan Ruben Amorim, Pemain Manchester United Ingin Pertahankan Van Nistelrooy
Fakta Unik Burung Maleo, Satwa Dilindungi Asal Sulawesi yang Terancam Punah
Ini Aturan Pajak Baru Terkait Kerja Sama Operasi
8 Potret Retno Paradinah Istri Zul Zivilia, Ramai Dibandingkan dengan Irish Bella
Trump Klaim Kantongi Dukungan Pemilih Arab dan Muslim Michigan
Penampilan Funky Kopral Hapus Dahaga Penggemarnya di Festival Musik All You Can Hear Gigs
Hamish Daud Datangi Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Siapa Pelakunya?
Byeon Woo Seok Diam-Diam Donasi Rp3,4 M untuk Pasien Anak di Rumah Sakit, Duta Baru Prada yang Dermawan
Penjelasan Viralnya Apple Minta Tax Holiday selama 50 Tahun, Bikin DPR RI Geram
Cara Membuat Jus Jeruk yang Segar dan Kaya Nutrisi
Cara Merebus Kwetiau agar Tetap Kenyal dan Tidak Menggumpal