Jampidsus: Sumita Tobing Akan Dieksekusi

Kejaksaan Agung tetap akan mengeksekusi mantan Dirut TVRI Sumita Tobing karena MA menolak kasasi yang diajukan. Tapi, Trimedya Panjaitan dari Komisi III DPR mengingatkan agar jangan sampai eksekusi ini dilakukan karena kesalahan administrasi.

oleh raden.asmoro diperbarui 30 Mei 2012, 05:30 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2012, 05:30 WIB
Kejaksaan Agung tetap akan mengeksekusi mantan Dirut TVRI Sumita Tobing karena MA menolak kasasi yang diajukan. Tapi, Trimedya Panjaitan dari Komisi III DPR mengingatkan agar jangan sampai eksekusi ini dilakukan karena kesalahan administrasi.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya