Polisi tengah mengkaji penerapan pasal pembunuhan terhadap Afriyani Susanti, pengemudi yang menewaskan sembilan orang di Tugu Tani, Jakpus. Sejauh ini Afriyani masih dijerat pasal kelalaian dan penggunaan narkoba.
Polisi Kaji Penerapan Pasal Pembunuhan untuk Afriyani
Polisi tengah mengkaji penerapan pasal pembunuhan terhadap Afriyani Susanti, pengemudi yang menewaskan sembilan orang di Tugu Tani, Jakpus. Sejauh ini Afriyani masih dijerat pasal kelalaian dan penggunaan narkoba.
diperbarui 26 Jan 2012, 12:31 WIBDiterbitkan 26 Jan 2012, 12:31 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Photoshop: Panduan Lengkap Penggunaan dan Fitur Utama
1.500 Narapidana Kabur dari Penjara Mozambik, Ada Apa?
5 Cara Alami Menumbuhkan Alis yang Tebal dan Sehat, Dijamin Ampuh
Fungsi GetContact: Mengenal Fitur dan Cara Penggunaan Aplikasi Pelacak Nomor
Demi Kelancaran Liburan Nataru, Mitsubsihi Siapkan 60 Dealer Siaga
7 Pernikahan Selebriti Tanah Air yang Tak Pernah Terlihat Pacaran, Hebohkan Penggemar
Okupansi Hotel Naik saat Libur Nataru tapi Dibayangi PPN 12 Persen
Mega Mandiri Properti Jual Semua Saham Mega Manunggal, Ada Apa?
Simpolong Tattong, Gaya Sanggul Bugis yang Melambangkan Kekuatan
Kaleidoskop 2024: Marak Video Hoaks Berbasis AI, Bagi-Bagi Bantuan Catut Pejabat
Xiaomi 15 Ultra akan Rilis Februari 2025?
Fungsi Alat Musik Harmonis: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Musik