Keberangkatan 40 TKI Ilegal Digagalkan

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) memulangkan empat puluh TKI ilegal yang tertangkap di wilayah Kembayang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 03 Des 2011, 07:30 WIB
Diterbitkan 03 Des 2011, 07:30 WIB
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) memulangkan empat puluh TKI ilegal yang tertangkap di wilayah Kembayang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya