Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) memulangkan empat puluh TKI ilegal yang tertangkap di wilayah Kembayang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Keberangkatan 40 TKI Ilegal Digagalkan
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) memulangkan empat puluh TKI ilegal yang tertangkap di wilayah Kembayang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Diperbarui 03 Des 2011, 07:30 WIBDiterbitkan 03 Des 2011, 07:30 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hindari Ketegangan dengan Trump, Meksiko Akan Penuhi Kewajiban Pengiriman Air ke Petani Texas
Harga Emas Antam Sentuh Rekor Baru Hari Ini 12 April 2025, Cek Daftar Lengkapnya
Tegaskan Netralitas Indonesia, Prabowo: Seribu Teman Terlalu Sedikit, Satu Musuh Terlalu Banyak
Eksistensi Julian Johan Mulai dari Balap Nasional hingga Menatap Rally Dakar 2026
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 12-13 April: Persija Jakarta vs Persebaya
Daftar Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Jangan Sampai Terlewat
Sensasi Baru! Es Labu Kuning Kelapa, Minuman Segar Anti-Mainstream
Akan Diluncurkan Mei, Pemkot Yogyakarta Terus Perkuat Program Food Bank
Bitcoin Tertekan di Tengah Bayang-Bayang Resesi
3 Tantangan Eza Gionino Main Sinetron SCTV Cinta di Ujung Sajadah, Salah Satunya Hadir di Tengah Cerita
Penyebab Harga Emas Kembali Sentuh Rekor Tertinggi
Harga Minyak Melambung Usai Potensi Pembatasan Ekspor dari Iran