Penyelundupan Pita Cukai Palsu Digagalkan

Sebanyak 146 ribu lembar pita cukai tembakau palsu disita petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta. Total estimasi potensi kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar.

oleh muliandani diperbarui 17 Nov 2011, 02:44 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2011, 02:44 WIB
Sebanyak 146 ribu lembar pita cukai tembakau palsu disita petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta. Total estimasi potensi kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya