Puguh Wirawan, kurator PT Skycamping Indonesia yang menyuap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, divonis tiga setengah tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Ia terbukti menyuap dalam kasus kepailitan perusahaan garmen sebesar Rp 250 juta.
Penyuap Hakim Divonis Tiga Setengah Tahun
Puguh Wirawan, kurator PT Skycamping Indonesia yang menyuap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, divonis tiga setengah tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Ia terbukti menyuap dalam kasus kepailitan perusahaan garmen sebesar Rp 250 juta.
diperbarui 02 Nov 2011, 06:58 WIBDiterbitkan 02 Nov 2011, 06:58 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fikri/Daniel Fokus Hadapi Final Thailand Masters 2025
Mimpi Beli Perhiasan Emas: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Arti Mimpi Mengasuh Anak Laki-laki: Pertanda Baik atau Buruk?
Arti Mimpi Bercerai: Makna Tersembunyi dan Penjelasan Lengkap
Arti Mimpi Cowok yang Kita Suka: Makna dan Interpretasi
Kolaborasi 2 Kementerian Bikin Program Pelatihan Kewirausahaan Gratis
Mimpi Barang Hilang: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Anggota TNI yang Bunuh Kekasihnya di Pondok Aren Ditetapkan Jadi Tersangka
Dugaan Pembalakan Liar di Taman Wisata Alam Hutan Pinus Lembanna
Tampil dengan Wajah Baru, Luca Marini Ungkap Target Pribadinya di MotoGP 2025
Raih Tiket Final Thailand Masters 2025, Lanny/Fadia Semakin Klop
Arti Mimpi Melihat Pesawat Terbang: Makna dan Tafsir Lengkap