Puguh Wirawan, kurator PT Skycamping Indonesia yang menyuap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, divonis tiga setengah tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Ia terbukti menyuap dalam kasus kepailitan perusahaan garmen sebesar Rp 250 juta.
Penyuap Hakim Divonis Tiga Setengah Tahun
Puguh Wirawan, kurator PT Skycamping Indonesia yang menyuap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, divonis tiga setengah tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Ia terbukti menyuap dalam kasus kepailitan perusahaan garmen sebesar Rp 250 juta.
Diperbarui 02 Nov 2011, 06:58 WIBDiterbitkan 02 Nov 2011, 06:58 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Inspirasi dan Contoh Poster Tentang Lingkungan
Pelari Daniel Simanjuntak Raih Emas di Singapura, Harumkan Nama Indonesia!
Kementerian ESDM Wawancara 5 Calon Dirjen Migas Baru, Siapa Saja?
Inspirasi Model Rambut Dikuncir ala 8 Artis, Tampil Segar Segala Usia di 2025
7 Contoh Model Teras Depan Rumah di Kampung Halaman yang Indah dan Cantik, Bikin Betah
9 Model Celana Denim Wanita Stylish di 2025, Tampil Santai Tapi Elegan
Gubernur Jateng Sebut Tak Perlu Ada Kartu Penyandang Disabilitas, Alasannya?
5 Contoh Model Baju Muslim Anak Perempuan, Tampil Imut dan Cantik
ICW Desak MBG Distop, Komisi IX: Tidak Setuju, Pengawasan Saja Diperketat
Poin Perjanjian Indonesia-AS dalam Negosiasi Tarif Trump
PLTA Batang Toru Bakal Pasok Listrik Jaringan Sumatera, Beroperasi Akhir 2025
VIDEO: Waduh! Buaya Peliharaan Kabur dari Kandang!