Tarif di 12 ruas jalan tol sejak Jumat (7/10) pukul 00.00 WIB. Para pengguna jalan bebas hambatan berbayar ini hanya bisa berharap, kenaikan tarif tersebut dapat dibarengi dengan peningkatan pelayanan.
Tarif Naik, Pelayanan Harus Ditingkatkan
Tarif di 12 ruas jalan tol sejak Jumat (7/10) pukul 00.00 WIB. Para pengguna jalan bebas hambatan berbayar ini hanya bisa berharap, kenaikan tarif tersebut dapat dibarengi dengan peningkatan pelayanan.
Diperbarui 07 Okt 2011, 12:59 WIBDiterbitkan 07 Okt 2011, 12:59 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
SBY Akan Jadi Pemateri Retreat Kepala Daerah Atas Permintaan Prabowo
Cara Balik Nama Sertifikat Rumah: Panduan Lengkap dan Praktis
Cara agar Tidak Cepat Sakit: Panduan Lengkap Menjaga Kesehatan
Cara agar Wajah Putih Alami: Panduan Lengkap Mencerahkan Kulit
Larangan Ikut Retret Kepala Daerah, Megawati Kirim Sinyal Perang ke Pemerintah?
Cara Bayar Listrik Online, Panduan Lengkap Mudah dan Cepat
Hanya dengan Teknik Sederhana, Bawang Goreng Bisa Renyah dan Awet 1 Bulan
Cara agar Tidak Sakit Gigi: Panduan Lengkap Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut
Samator Tunda Langkah Palembang Bank SumselBabel ke Final Four PLN Mobile Proliga 2025
Apa Itu Kelenjar Getah Bening: Fungsi, Gangguan, dan Perawatannya
Cara Membuat Barcode Maps: Panduan Lengkap untuk Pemula
Cara Membuat Surat Perjanjian Hutang yang Sah dan Mengikat Secara Hukum