Tarif Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Resmi Naik Hari Ini, Cek Rinciannya

PT Hutama Karya (Persero) akan mulai menerapkan tarif baru untuk Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar, berlaku efektif pada Rabu, 15 Januari 2025 pukul 22.00 WIB.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Jan 2025, 08:30 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2025, 08:30 WIB
Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar
PT Hutama Karya (Persero) akan mulai menerapkan tarif baru untuk Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar, berlaku efektif pada Rabu, 15 Januari 2025 pukul 22.00 WIB. Kenaikan tarif tol ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 3127/KPTS/M/2024 tanggal 24 Desember 2024. (Dok. Hutama Karya)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta PT Hutama Karya (Persero) akan mulai menerapkan tarif baru untuk Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar, berlaku efektif pada Rabu, 15 Januari 2025 pukul 22.00 WIB. Kenaikan tarif tol ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 3127/KPTS/M/2024 tanggal 24 Desember 2024.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan, selama satu bulan terakhir perseroan telah melakukan sosialisasi kenaikan tarif tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar melalui beragam media komunikasi. Seperti media sosial, media cetak dan elektronik, radio, serta media luar ruang.

Selain itu, dilakukan pembagian 100 paket bantuan sembako kepada warga sekitar tol, serta Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Key Opinion Leader (KOL), regulator, pemerintah daerah, akademisi, dan asosiasi untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak.

"Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat Riau dan pemerintah daerah setempat agar penyesuaian tarif ini dapat berjalan dengan baik. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas jalan tol guna mendukung operasional yang lebih lancar serta pengembangan yang berkelanjutan," ujarnya, Rabu (15/1/2025).

Berikut rincian tarif terbaru Jalan Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar:

1. Pekanbaru-Bangkinang

• Golongan I: dari Rp 33.500 jadi Rp 44.000

• Golongan II dan III: dari Rp 55.500 jadi Rp 66.000

• Golongan IV dan V: dari Rp 67.000 jadi Rp 87.500

2. Pekanbaru-XIII Koto Kampar

• Golongan I: dari Rp 60.000 jadi Rp 78.000

• Golongan II dan III: dari Rp 89.500 jadi Rp 117.000

• Golongan IV dan V: dari Rp 119.500 jadi Rp 156.000

3. Bangkinang-XIII Koto Kampar

• Golongan I: dari Rp 26.000 jadi Rp 34.000

• Golongan II dan III: dari Rp 39.500 jadi Rp 51.000

• Golongan IV dan V: dari Rp 52.500 jadi Rp 68.500

Dengan penyesuaian tarif di ruas tersebut, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi yang berlaku. Semisal berkendara dengan kecepatan antara 60 km per jam hingga maksimum 80 km per jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

"Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat jika merasa mengantuk, dan melapor ke Call Centre Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar di 0812-6800-6400 apabila menemukan tindakan kejahatan atau masalah lainnya di jalan tol," pungkas Adjib.

 

Trafik Tol Pekanbaru-Kampar Naik 25%, Ekonomi Sumatera Terkerek

PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan potongan tarif 10 persen dua ruas tol terpanjang di Jalan Tol Trans Sumatera, yakni Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (189 km) dan Tol Pekanbaru-Dumai (131 km). (Dok HK)
PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan potongan tarif 10 persen dua ruas tol terpanjang di Jalan Tol Trans Sumatera, yakni Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (189 km) dan Tol Pekanbaru-Dumai (131 km). (Dok HK)... Selengkapnya

Sebelumnya, PT Hutama Karya (Persero) mencatat kenaikan trafik harian dari ruas tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar mencapai 25,02 persen. Peningkatan ini dinilai bisa mengerek ekonomi daerah.

Diketahui, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) diharapkan menjadi tulang punggung mobilisasi di Pulau Sumatera. Dengan begitu, pergerakan ekonomi masyarakat ikut terstimulasi.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) meningkat dari 2023 lalu. Termasuk adanya kenaikan jumlah kendaraan Golongan I.

"Antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan Jalan Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar yang tercermin dari peningkatan Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) hingga 25,02 persen dibandingkan tahun 2023, serta pertumbuhan volume kendaraan Golongan Non I yang naik sebesar 10 persen pada periode yang sama," kata Adjib dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

Dia mencatat, ada lapangan pekerjaan yang terbuka bagi masyarakat Kabupaten Kampar. Adjib menegaskan ini jadi bagian positif hadirnya JTTS ruas Pekanbaru-XIII Koto Kampar.

“Lebih dari itu, kehadiran jalan tol ini turut membuka berbagai lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Kabupaten Kampar. Hutama Karya berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan infrastruktur berkualitas, tetapi juga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional tol,” terang Adjib.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah menilai keberadaan jalan tol akan memberikan manfaat yang optimal apabila jaringan tol terhubung secara penuh.

“Jika konektivitas ini tercapai, dampak ekonominya akan lebih maksimal. Meski demikian, manfaat ekonominya sudah mulai dirasakan, sebagaimana yang terlihat pada Jalan Tol Trans-Sumatra lainnya. Walaupun belum sepenuhnya terhubung, ruas tol ini telah memberikan manfaat nyata dan dapat dinikmati oleh pengguna jalan,” sebut Piter.

 

Tarif Tol Pekanbaru-Koto Kampar Naik!

PT Hutama Karya (Persero) akan menerapkan tarif tol untuk ruas Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar. (Foto: Hutama Karya)
PT Hutama Karya (Persero) akan menerapkan tarif tol untuk ruas Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar. (Foto: Hutama Karya)... Selengkapnya

Sebelumnya, PT Hutama Karya (Persero) dalam waktu dekat akan menaikkan tarif tol Pekanbaru-Koto Kampar. Kenaikan terjadi sekitar Rp 10.500 hingga Rp 18.000 untuk kendaraan golongan I.

Hutama Karya akan menyesuaikan tarif di Jalan Tol Pekanbaru - Padang Seksi Pekanbaru - Bangkinang dan Seksi Bangkinang - Pangkalan Tahap I Bangkinang - XIII Koto Kampar (Pekanbaru - XIII Koto Kampar).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan langkah ini dilakukan setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127 Tahun 2024 pada 24 Desember 2024, yang mengatur penyesuaian tarif untuk ruas tol tersebut.

Dia menjelaskan perusahaan telah melaksanakan sosialisasi secara intensif untuk menyukseskan penyesuaian tarif.

“Kami telah mengedukasi masyarakat melalui media daring, spanduk, dan baliho yang dipasang di sepanjang jalur tol,” ujar Adjib dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

 

Infografis Deretan Ruas Jalan Tol Beri Diskon Tarif Saat Mudik Lebaran 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Deretan Ruas Jalan Tol Beri Diskon Tarif Saat Mudik Lebaran 2024. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya