Mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono dituntut jaksa selama tiga tahun penjara dengan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Gayus Dituntut Tiga Tahun Penjara
Mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono dituntut jaksa selama tiga tahun penjara dengan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
diperbarui 10 Agu 2011, 05:54 WIBDiterbitkan 10 Agu 2011, 05:54 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trump Bikin Ulah, Harga Minyak Siap Tinggalkan USD 70 per Barel
Sinopsis dan Jadwal Tayang 'CAPTAIN AMERICA: BRAVE NEW WORLD', Jadi Prioritas MCU
VIDEO: Isa Rachmatarwata, Anak Buah Sri Mulyani Jadi Tersangka Korupsi Asuransi Jiwasraya
Bae Suzy Akan Kembali Sebagai Idol, Rilis Single Digital pada 17 Februari 2025
Cara Mengolah Daun Seledri untuk Menurunkan Asam Urat, Simak Kandungan Gizinya
23 Maret Zodiak Apa? Kenali Karakteristik dan Sifatnya
Usai Resmi Cerai dari Kimberly Ryder, Tamara Bleszynski Beri Pesan Semangat untuk Edward Akbar
Rencana Donald Trump Beri Cuti Berbayar untuk Staf USAID Dijegal Hakim, Mengapa?
VIDEO: Puing-Puing Pesawat American Airlines di Hanggar saat Penyelidikan Berlanjut
Intip Rumah Acha Septriasa di Australia, Desain Minimalis dan Terlihat Mewah
Simak, Panduan Cara Lapor Pajak Online 2025
Wacana Reshuffle Kabinet, Said PDIP Sebut Ada Menteri yang Bebani Prabowo