Tersangka Cek Pelawat Diperiksa KPK

KPK memeriksa lima tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Miranda Goeltom. Kelimanya yakni Anthony Zeidra Abidin, Poltak Sitorus, Achmad Hafitz Sawawi, Martin Briaseran, dan Willem Tutuarima.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 09 Feb 2011, 07:46 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2011, 07:46 WIB
KPK memeriksa lima tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Miranda Goeltom. Kelimanya yakni Anthony Zeidra Abidin, Poltak Sitorus, Achmad Hafitz Sawawi, Martin Briaseran, dan Willem Tutuarima.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya