Empat Anggota TNI Batalyon Divonis Bersalah

Empat anggota TNI Batalyon Infanteri 753/Arga Vira Tama Nabire, Kodam XVII Cendrawasih divonis pidana lima dan tujuh bulan kurungan.

oleh muliandani diperbarui 12 Nov 2010, 06:57 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2010, 06:57 WIB
Empat anggota TNI Batalyon Infanteri 753/Arga Vira Tama Nabire, Kodam XVII Cendrawasih divonis pidana lima dan tujuh bulan kurungan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya