Liputan6.com, London - Inggris resmi keluar dari Uni Eropa pada 31 Januari 2020 setelah 47 tahun menjadi anggota. Dengan keluarnya Inggris, negara tersebut kini berstatus sebagai "negara ketiga" dalam hubungan dengan Uni Eropa.
Keputusan ini diatur dalam "Withdrawal Agreement" atau Perjanjian Penarikan, yang bertujuan memastikan proses keluarnya Inggris berlangsung secara tertib. Salah satu ketentuannya adalah adanya masa transisi hingga 31 Desember 2020 untuk memberikan waktu bagi warga dan bisnis beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Advertisement
Dikutip dari laman resmi Council of the EU, Jumat (31/1/2025), Brexit bermula dari referendum pada 23 Juni 2016, di mana mayoritas warga Inggris memilih untuk meninggalkan Uni Eropa.
Advertisement
Langkah ini kemudian diresmikan pada 29 Maret 2017 ketika Perdana Menteri saat itu Theresa May secara resmi mengaktifkan Pasal 50 Perjanjian Uni Eropa (TEU) yang memungkinkan negara anggota keluar dari Uni Eropa sesuai dengan aturan konstitusi masing-masing.
Brexit awalnya dijadwalkan pada 29 Maret 2019, tetapi mengalami beberapa kali penundaan karena kesepakatan yang diajukan oleh Theresa May ditolak oleh Parlemen Inggris. Setelah dua kali perpanjangan tenggat waktu, May akhirnya mengundurkan diri dan digantikan oleh Boris Johnson, yang kemudian merundingkan ulang perjanjian dengan Uni Eropa.
Namun, meskipun berhasil mendapatkan kesepakatan baru, Johnson tidak dapat segera mengamankan dukungan di Parlemen Inggris. Anggota parlemen memilih untuk menunda pemungutan suara hingga peraturan yang diperlukan untuk mengesahkan perjanjian ini dalam hukum Inggris disiapkan. Akibatnya, Johnson terpaksa meminta perpanjangan waktu Brexit hingga 31 Januari 2020, yang akhirnya disetujui oleh Uni Eropa.
Isi Perjanjian Penarikan
Perjanjian Penarikan antara Inggris dan Uni Eropa mencakup berbagai aspek penting, di antaranya:
- Keuangan: Besaran dana yang harus dibayarkan Inggris kepada Uni Eropa sebagai bagian dari penyelesaian keuangan.
- Hak Warga: Jaminan bagi warga negara Uni Eropa di Inggris dan warga Inggris di Uni Eropa untuk tetap memiliki hak tinggal dan bekerja.
- Masa Transis: Periode hingga 31 Desember 2020 untuk memastikan transisi yang lancar bagi bisnis dan warga negara.
- Mekanisme Penyelesaian Sengketa: Ketentuan tentang bagaimana sengketa antara kedua pihak akan diselesaikan.
- Hubungan Masa Depan: Gambaran awal mengenai hubungan antara Inggris dan Uni Eropa pasca-Brexit.
Advertisement
Perbatasan Irlandia dan Isu "Backstop"
Salah satu isu utama dalam negosiasi Brexit adalah perbatasan antara Irlandia Utara (bagian dari Inggris) dan Republik Irlandia (anggota Uni Eropa). Awalnya, perjanjian mencakup mekanisme "backstop", yang dirancang untuk mencegah adanya perbatasan fisik dengan pemeriksaan bea cukai jika kesepakatan perdagangan belum tercapai di akhir masa transisi.
Namun, mekanisme ini ditolak oleh Parlemen Inggris, yang menyebabkan Theresa May gagal mendapatkan persetujuan untuk perjanjian penarikannya. Boris Johnson kemudian merundingkan perubahan terhadap ketentuan ini, menggantinya dengan pengaturan bea cukai baru yang diterima oleh Uni Eropa.
Dengan keluarnya Inggris dari Uni Eropa, banyak aspek ekonomi, perdagangan, dan politik yang mengalami perubahan besar. Masa transisi hingga akhir 2020 memberi waktu bagi kedua belah pihak untuk menyusun perjanjian hubungan masa depan, termasuk kesepakatan perdagangan.