Terdakwa Lambertus Palang Ama didakwa ikut bersekongkol dengan Gayus Tambunan, Andy Kosasih, Haposan Hutagalung, dan Kompol Arafat untuk membuka rekening Rp 28 miliar yang diblokir PPATK.
Lambertus Palang Ana Didakwa Bersekongkol dengan Gayus
Terdakwa Lambertus Palang Ama didakwa ikut bersekongkol dengan Gayus Tambunan, Andy Kosasih, Haposan Hutagalung, dan Kompol Arafat untuk membuka rekening Rp 28 miliar yang diblokir PPATK.
diperbarui 17 Agu 2010, 07:03 WIBDiterbitkan 17 Agu 2010, 07:03 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Barokah Bisa Datang dari Hal Tak Terduga Kata Gus Baha, Ini Kuncinya
Mengenal Suku Bermata Biru dari Pedalaman Halmahera
Teknik Tidur Siang 10 Menit yang Bikin Tubuh Lebih Segar Saat Bangun
Prabowo Ungkap Banyak Menteri Khawatir Masuk Kabinetnya: Katanya Saya Galak
Benarkah Meniup Terompet Tahun Baru Memancing Malaikat Israfil Tiup Sangkakala Kiamat? Buya Yahya Menjawab
Prabowo: Koruptor Tak Rela Pemerintah Bersih-bersih, Kita Dibikin Isu Ini dan Itu
Nasi Ulam, Warisan Kuliner Betawi Unik dan Menggugah Selera
Temui Ratusan Ulama di Kudus, Ma’ruf Amin Minta Kiai Tak Abai Politik
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 29 Desember 2024
Prabowo soal Pertemuan dengan Ketua Umum Parpol KIM di Kertanegara Sabtu Sore
Gaya Modis Putri Charlotte di Acara Natal Kerajaan Inggris, Ikuti Selera Mode Kate Middleton
Liburan Tahun Baru di Bali, Ini 5 Tempat yang Bisa Jadi Pilihan