Lambertus Palang Ana Didakwa Bersekongkol dengan Gayus

Terdakwa Lambertus Palang Ama didakwa ikut bersekongkol dengan Gayus Tambunan, Andy Kosasih, Haposan Hutagalung, dan Kompol Arafat untuk membuka rekening Rp 28 miliar yang diblokir PPATK.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 17 Agu 2010, 07:03 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2010, 07:03 WIB
Terdakwa Lambertus Palang Ama didakwa ikut bersekongkol dengan Gayus Tambunan, Andy Kosasih, Haposan Hutagalung, dan Kompol Arafat untuk membuka rekening Rp 28 miliar yang diblokir PPATK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya