MUI Sumut: Asmara Subuh Haram

MUI Sumut menyatakan haram terhadap kegiatan asmara subuh dan ngabuburit menjelang buka puasa yang selama ini sudah menjadi budaya saat Ramadan di Medan, Sumut. Dua kegiatan itu dinilai lebih menjurus pada perbuatan zina.

oleh fajar.sodik diperbarui 15 Agu 2010, 07:47 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2010, 07:47 WIB
MUI Sumut menyatakan haram terhadap kegiatan asmara subuh dan ngabuburit menjelang buka puasa yang selama ini sudah menjadi budaya saat Ramadan di Medan, Sumut. Dua kegiatan itu dinilai lebih menjurus pada perbuatan zina.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya