Liputan6.com, Jakarta Tingginya permintaan rumah di Tanah Air membuat harga properti melonjak tinggi. Padahal perkiraan kalangan pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI), harga rumah layak yang masuk akal bagi masyarakat Indonesia adalah Rp 115 juta.
Wakil Ketua Umum DPP REI Bidang Pembiayaan Perbankan Preadi Ekarto, menjelaskan harga jual paling layak tersebut sudah memperhitungkan rata-rata pendapatan masyarakat di negara ini.
"Harga rumah layak huni itu yang sesuai dengan usulan REI sebesar Rp 115 juta. Itu harga yang masuk akal," ujar Preadi di Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Sebagai informasi, harga rumah paling masuk akal versi REI ini menggunakan rata-rata penghasilan masyarakat di Indonesia yang mencapai Rp 3,5 juta per bulan. Dari standar gaji tersebut, REI membagi empat penghasilan per kapita masyarakat Indonesia. Hasilnya, REI menemukan harga rumah paling ideal sebesar Rp 115 juta per unit.
Baca Juga
"Harga itu juga ada buntutnya, seperti cicilannya dan uang mukanya berapa," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku masih menunggu rekomendasi harga rumah murah dari Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto.
"Saya pernah tanya ke Pak Djoko, mereka punya harga rumah yang dianggap layak huni itu paling minimum berapa dari segi luas," ungkapnya.
Chatib mengaku, Djoko mencontohkan perbandingan rumah murah di Indonesia dengan India. "Di India ada rumah dibikin, tapi ukurannya 2x3 meter, itu tidak manusiawi. Jadi, Kementerian PU punya kriterianya berapa yang paling wajar," ucap dia.
Advertisement