Kepala BSN: Label Produk Halal Bukan Sekedar Tempel Stiker

BSN mematahkan pemikiran jika pemberian sertifikasi halal sangat mudah karena hanya cukup dengan menempelkan stiker label halal.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Mar 2014, 16:52 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2014, 16:52 WIB
100904bhalal_prancis.jpg

Liputan6.com, Jakarta Badan Standardisasi Nasional (BSN) mematahkan pemikiran jika pemberian sertifikasi halal sangat mudah karena hanya cukup dengan menempelkan stiker label halal.

Kepala BSN Bambang Prasetya mengatakan, produk yang sudah mendapat label halal berarti sudah melewati masa sertifikasi yang ketat. Karena itu pemberian label halal tidak main-main.

"Mengenai sertifikasi halal hanya stiker ini yang salah. Ada istilah marking tanda halal, itu satu informasi pada masyarakat produk itu sudah menempuh sertifikasi secara konsisten," kata Bambang di Kantor BSN, Jakarta, Kamis (5/3/2014).

Selain itu, barang yang sudah mendapat label halal juga mesti melewati pengawasan secara rutin, dari lembaga yang menerbitkan sertifikat halal tersebut.

"Itu tidak mudah ada pengawasan periodik, lembaga yang memberikan lisensi harus menanggapi cepat produk yang dimasalahkan," ungkapnya.

Menurut dia, pemberian label halal harus melaui standarisasi yang dapat diterima masyarakat luas dan mengacu pada sistem yang handal.

"Sistem standarisasi ini dapat diterima oleh seluruh komponen masyarakat Indonesia, regional dan internasional.
Supaya tidak terlihat main-main mengacu pada sistem yang telah handal," pungkas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya