RFID Tak Optimal, Dahlan Tuding Pemerintah Lambat Ambil Keputusan

"Anda semua tahu keputusan ini dulu kan lamban, akhirnya keburu dolar naik, jadi perhitungan berubah semua,"

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 20 Mar 2014, 13:45 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2014, 13:45 WIB
Suasana SPBU di jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/7). Pemerintah berencana membatasi penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan roda empat atau mobil buatan tahun tertentu .(Antara)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan mengaku program pengendalian konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) lewat pemasangan alat Radio Frequency Identification (RFID) masih belum berjalan maksimal. PT Pertamina (Persero) dan dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) merupakan dua BUMN yang bertugas melakukan kewajiban tersebut.

Dahlan berlasan lambannya program pemasangan RFID tersebut dikarenakan adanya pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

"Anda semua tahu keputusan ini dulu kan lamban, akhirnya keburu dolar naik, jadi perhitungan berubah semua, INTI juga kesulitan karena tidak mungkin dengan harga yang lama," kata Dahlan di Gedung Graha Niaga, Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Menurutnya saat ini Pertamina dan INTI masih terus membahas kelanjutan program pengendalian BBM tersebut. "Biar PT INTI dan Pertamina yang menyelesaikan, terserah mereka, kalau mau dilanjutkan ya dilanjutkan, kan perhitungan berubah semua," jelasnya.

Seperti diketahui, kesabaran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa dalam upaya pemerintah mengendalikan konsumsi BBM mulai berkurang. Hatta mengeluhkan lambannya program pembatasan dan pengendalian konsumsi BBM oleh Kementerian ESDM.  

Sementara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral bersama PT Pertamina berjanji bakal memasang seluruh kendaraan roda empat dengan alat pengontrol RFID. Program lainnya adalah konversi dari BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG).

"Volume BBM subsidi harus dijaga, jadi harus dibatasi. Mana RFID, mana pengendalian? Omong doang, capek kalau omong doang," tegas Hatta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya