Resmikan Gas Rumah Tangga, Dahlan: Ini Merintis Kampung Modern

Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebutkan, peresmian pemasangan pipa gas untuk rumah tangga berarti merintis kampung modern.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 25 Mar 2014, 12:47 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2014, 12:47 WIB
Pipa-gas
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan manajemen PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) meresmikan pemasangan pipa gas bumi di Perumnas Klender, Jakarta Timur.

Program pemasangan pipa gas bumi bernama PGN Sayang Ibu ini merupakan program pemasangan satu juta sambungan gas di seluruh Indonesia. Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengatakan, peresmian pemasangan pipa gas ini untuk merintis kampung modern.

"Tidak ada negara modern tenteng bawa tabung elpiji. Peresmian ini berarti merintis kampung modern. Gas sudah disalurkan pipa," ujar Dahlan Iskan, Selasa (25/3/2014).

Dahlan pun mengajak masyarakat untuk memakai gas alam karena lebih mudah. Namun gas ini dapat dimanfaatkan asal ditunjang dengan infrastruktur memadai.

Selain itu, menurut Dahlan, pemasangan pipa gas di wilayah baru lebih sulit dilakukan tetapi hal itu perlu digalakkan agar gas alam dapat dimanfaatkan lebih besar oleh masyarakat.

"Memasang di tempat yang sudah ada lebih mudah dibandingkan merintis di tempat baru, tapi perlu ditempat baru agar lebih memasyarakat," kata Dahlan.

Sementara itu, Manajemen  PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mengungkapkan, penggunaan gas alam dapat menekan biaya kebutuhan rumah tangga lebih dari 50%.

Menurut Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Hendi Prio Santoso mengatakan, bila rumah tangga menggunakan tabung gas elpiji 12 kilogram (kg) harus merogoh kocek Rp 100 ribu. Dengan memanfaatkan sambungan gas hanya mengeluarkan biaya Rp 30 ribu-Rp 40 ribu. "Gas bumi lebih aman dan ramah lingkungan," ujar Hendi.

Ia menambahkan, saat ini PGN telah melayani 100 ribu pelanggan rumah tangga. Pihaknya akan melakukan penambahan sekitar 10 ribu sambungan di wilayah Jabodetabek pada 2014.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya